PPKM Darurat, Pemerintah Lacak Pergerakan Masyarakat via Sinyal Ponsel
Sabtu, 03 Juli 2021 - 18:56 WIB
Jodi kembali mengingatkan PPKM bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus dengan cara membatasi mobilitas yang tidak esensial. Adapun selanjutnya akan dilakukan mengendalikan laju penularan covid-19. "Untuk itu dimohon kepala daerah dan aparat terkait dapat melakukan langkah preventif untuk mengantisipasi sehingga penyebaran virus dapat dicegah," katanya.
"Mari kita sama-sama patuhi dan laksanakan ketentuan PPKM Darurat, lakukan tugas kemanusiaan menyelamatkan nyawa keluarga, orang tersayang dan lingkungan kita," katanya.
(abd)
Lihat Juga :