PPKM Darurat, Pemerintah Lacak Pergerakan Masyarakat via Sinyal Ponsel

Sabtu, 03 Juli 2021 - 18:56 WIB


Jodi kembali mengingatkan PPKM bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus dengan cara membatasi mobilitas yang tidak esensial. Adapun selanjutnya akan dilakukan mengendalikan laju penularan covid-19. "Untuk itu dimohon kepala daerah dan aparat terkait dapat melakukan langkah preventif untuk mengantisipasi sehingga penyebaran virus dapat dicegah," katanya.

"Mari kita sama-sama patuhi dan laksanakan ketentuan PPKM Darurat, lakukan tugas kemanusiaan menyelamatkan nyawa keluarga, orang tersayang dan lingkungan kita," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!