PPKM Darurat, Pemerintah Lacak Pergerakan Masyarakat via Sinyal Ponsel

Sabtu, 03 Juli 2021 - 18:56 WIB
Sejumlah pekerja berjalan di jalur pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (2/7/2021). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
JAKARTA - Pemerintah Indonesia memastikan melakukan pelacakan sinyal ponsel untuk mendeteksi pergerakan masyarakat di Indonesia. Hal ini untuk mendukung diterapkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat .

"Pemerintah Pusat sudah menjalin kerja sama dengan platform digital, media sosial serta provider telekomunikasi yang dapat melakukan tracing perjalanan masyarakat selama pemberlakuaan PPKM Darurat," kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jodi Mahardi, dalam keterangan pers secara virtual melalui laman Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (03/07/2021).



Pergerakan masyarakat akan dilacak menggunakan sinyal. Apabila dalam suatu kawasan terdeteksi terdapat pergerakan masyarakat yang ramai, maka Pemerintah Daerah (Pemda) akan mendapatkan laporan.

Baca juga: Lepas Tim Penyekatan PPKM Darurat, Kakorlantas Minta Personel Bertindak Humanis, Tegas, dan Terukur
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!