PPKM Jawa-Bali Juga Diperpanjang hingga 1 Agustus 2022
Senin, 04 Juli 2022 - 13:45 WIB
loading...
Pemerintah memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali juga diperpanjang dari 5 Juli sampai 1 Agustus 2022. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di Jawa-Bali juga diperpanjang. PPKM berlaku mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan PPKM luar Jawa-Bali akan diperpanjang mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022.
"Sama (PPKM Jawa-Bali diperpanjang)," ujar Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).
Baca juga: PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang sampai 1 Agustus 2022
Diberitakan sebelumnya, Airlangga mengatakan saat ini 385 kabupaten kota luar Jawa-Bali masuk pada level 1 sementara satu kabupaten yakni Sorong akan melaksanakan PPKM level 2. "Terdiri dari 385 kabupaten kota itu di level 1 dan hanya 1 di level 2 yaitu Kabupaten Sorong di Papua Barat," kata Airlangga.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan PPKM luar Jawa-Bali akan diperpanjang mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022.
"Sama (PPKM Jawa-Bali diperpanjang)," ujar Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).
Baca juga: PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang sampai 1 Agustus 2022
Diberitakan sebelumnya, Airlangga mengatakan saat ini 385 kabupaten kota luar Jawa-Bali masuk pada level 1 sementara satu kabupaten yakni Sorong akan melaksanakan PPKM level 2. "Terdiri dari 385 kabupaten kota itu di level 1 dan hanya 1 di level 2 yaitu Kabupaten Sorong di Papua Barat," kata Airlangga.
Lihat Juga :