Indonesia Perjuangkan Keadilan Akses Vaksin

Jum'at, 25 Juni 2021 - 06:36 WIB
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Tjandra Yoga Aditama melihat saat ini setidaknya ada empat sumber dimana suatu negara dapat memperoleh vaksin Covid-19. Pertama, negara membeli langsung dari produsen vaksin.

“Kita tahu hal ini bukan hanya tentang kebutuhan anggaran tetapi juga perlu diplomasi internasional yang baik,” katanya.

Dia melihat bahwa masalah menjadi lebih kompleks karena produksi vaksin memang masih terbatas. Sehingga selain dalam bentuk pembelian maka juga dikenal perjanjian dalam bentuk komitmen.

“Katakanlah akan diberikan sekian juga vaksin ke negara tertebntu kalau nanti sudah selesai diproduksi,” ucapnya.

Sumber vaksin kedua bagi negara, lanjutnya, adalah kerjasama internasional melalui COVAX yang dikelola oleh WHO, Gavi the vaccine alliance dan CEPI (Coalition for Epidemic Preparedness Innovations). COVAX bertujuan untuk mengakselerasi pengembangan dan produksi vaksin COVID-19 dan menjamin akses yang adil dan terjangkau untuk semua negara di dunia yang membutuhkannya.

“Saya adalah salah seorang (dari 12 pakar internasional) anggota Independent Allocation Vaccine Group (IAVG) COVAX yang juga sudah memberikan vaksin ke Indonesia dan akan memberikan lagi dalam waktu dekat ini,” ungkapnya.

Sedangkan sumber vaksin ketiga adalah kemungkinan kerjasama bilateral antara satu negara dengan negara lainnya. Indonesia kabarnya sudah melakukan kerjasama bilateral dengan Tiongkok untuk vaksin Sinocav, dan dalam beberapa hari ini ada berita tentang kemungkinan vaksin Pfizer dari Amerika Serikat.

“Sumber vaksin ke empat bagi suatu negara adalah tentu kalau negara itu sendiri dapat memproduksi vaksin di dalam negeri,” tutup Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI itu.
(ynt)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More