Kemendagri Klaim PPKM Mikro Berhasil dan Diakui di Dunia
Sabtu, 19 Juni 2021 - 03:05 WIB
Baca juga: Epidemiolog Griffith University Australia Nilai PPKM Mikro Tak Efektif
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Indra Gunawan memberikan paparan mengenai pembagian tugas kepala daerah, daerah-daerah yang kasus aktifnya tinggi, tingkat kematian tinggi serta zona resiko daerah yang meningkat beberapa minggu belakangan ini. Dari data yang dimiliki Ditjen Bina Adwil, sampai 17 Juni 2021, total kasus COVID-19 sudah mencapai 1.904.608.
"Ini efek dari liburan Idul Fitri. Baru terasa. Jadi sekali lagi, imbauan pemerintah agar menaati prokes, tidak berkerumun dan pergi jauh itu mesti dipatuhi. Zona risiko saat ini meningkat. Zona Risiko Tinggi, dari 17 kota/kabupaten naik jadi 29 kota/kabupaten, Zona Risiko Sedang naik dari 331 kota/kabupaten naik jadi 339. Jadi kita jangan lemah taati prokes dan antisipasi nanti saat lonjakan orang di Idul Adha," kata Indra Gunawan.
Selain itu, Indra juga mengumumkan bahwa PPKM Mikro diperpanjang sejak 15 hingga 28 Juni. Ia juga meminta kepala daerah agar melakukan perubahan Perkada soal Penjabaran APBD 2021 dan dilaporkan ke DPRD serta selanjutnya dianggarkan dalam Perda tentang Perubahan APBD 2021 yang ditujukan untuk anggaran penanganan COVID-19.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Indra Gunawan memberikan paparan mengenai pembagian tugas kepala daerah, daerah-daerah yang kasus aktifnya tinggi, tingkat kematian tinggi serta zona resiko daerah yang meningkat beberapa minggu belakangan ini. Dari data yang dimiliki Ditjen Bina Adwil, sampai 17 Juni 2021, total kasus COVID-19 sudah mencapai 1.904.608.
"Ini efek dari liburan Idul Fitri. Baru terasa. Jadi sekali lagi, imbauan pemerintah agar menaati prokes, tidak berkerumun dan pergi jauh itu mesti dipatuhi. Zona risiko saat ini meningkat. Zona Risiko Tinggi, dari 17 kota/kabupaten naik jadi 29 kota/kabupaten, Zona Risiko Sedang naik dari 331 kota/kabupaten naik jadi 339. Jadi kita jangan lemah taati prokes dan antisipasi nanti saat lonjakan orang di Idul Adha," kata Indra Gunawan.
Selain itu, Indra juga mengumumkan bahwa PPKM Mikro diperpanjang sejak 15 hingga 28 Juni. Ia juga meminta kepala daerah agar melakukan perubahan Perkada soal Penjabaran APBD 2021 dan dilaporkan ke DPRD serta selanjutnya dianggarkan dalam Perda tentang Perubahan APBD 2021 yang ditujukan untuk anggaran penanganan COVID-19.
(abd)
tulis komentar anda