Penuhi Panggilan Komnas HAM, Pimpinan KPK Hanya Diwakili Nurul Ghufron

Kamis, 17 Juni 2021 - 11:57 WIB


"Semua keputusan yang dikeluarkan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN diambil oleh seluruh pimpinan secara kolektif kolegial, oleh karena itu hari ini Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili Pimpinan KPK memberikan klarifikasi kepada Komnas HAM," ujarnya.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan, kehadiran pimpinan KPK hari ini untuk menindaklanjuti permintaan penjelasan mengenai informasi apa yang diminta dan akan dikonfirmasi oleh Komnas HAM. Dalam pertemuan hari ini, kata Ali, pimpinan KPK sudah menyiapkan informasi yang dibutuhkan komnas HAM tersebut.

"Kami berharap kehadiran KPK ini bisa memberikan penjelasan yang lengkap mengenai beberapa hal yang ingin digali terkait pelaksaaan assessment TWK pegawai KPK. KPK senantiasa menghormati tugas, pokok, dan fungsi semua lembaga negara yang menjadi mitra kerja KPK," katanya.

Baca juga: Dituding ICW Bohong soal Hasil TWK, KPK: Pahami Substansinya Secara Utuh
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!