Kata Pakar soal Poin Krusial dan Dampak Polemik TWK Pegawai KPK

Rabu, 09 Juni 2021 - 11:27 WIB
Dengan demikian, asesor TWK memiliki hak untuk tidak meloloskan sejumlah pegawai KPK itu. "FPI dan HTI merupakan ormas yang dianggap terlarang. Jadi kalau pendapatnya sudah begitu, maka asesor memang punya pendapat menganggap wawasan kebangsaannya tidak bisa dibina," katanya.

Suparji juga menilai narasi yang menyebut TWK sebagai akal bulus Ketua KPK Firli Bahuri untuk menyingkirkan beberapa orang tidak mudah untuk dibuktikan. "Karena memang ada mekanisme yang dilaksanakan," tuturnya.

Baca juga: TWK KPK Sesuai UU, Pakar: Jauh dari Pelanggaran HAM
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!