Kata Pakar soal Poin Krusial dan Dampak Polemik TWK Pegawai KPK
Rabu, 09 Juni 2021 - 11:27 WIB
JAKARTA - Tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjadi polemik. Sebanyak 51 dari 75 pegawai yang tidak lolos tes tersebut tidak bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Pakar Hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad memandang jika TWK terus menjadi polemik maka bisa berdampak pada upaya KPK menuntaskan sejumlah perkara besar.
"Keraguan tentang akan selesainya perkara-perkara besar, juga akan terjawab di masa-masa yang akan datang. Tapi mengingat polemik yang terjadi berkepanjangan seperti ini, akan mengendap perkara besar atau dengan kata lain tidak akan bisa tuntas secara cepat," kata Suparji kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).
Suparji Ahmad menyinggung tentang poin krusial TWK yang dinilainya sebagai kesalahan sejumlah pegawai KPK yang tidak lolos TWK cukup krusial. "Tes Wawasan Kebangsaan yang berkaitan dengan pilihan persetujuan Pancasila diubah, dan tidak setuju pembubaran FPI dan HTI, itu memang cukup krusial," ujar Suparji kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).
Dengan demikian, asesor TWK memiliki hak untuk tidak meloloskan sejumlah pegawai KPK itu. "FPI dan HTI merupakan ormas yang dianggap terlarang. Jadi kalau pendapatnya sudah begitu, maka asesor memang punya pendapat menganggap wawasan kebangsaannya tidak bisa dibina," katanya.
Suparji juga menilai narasi yang menyebut TWK sebagai akal bulus Ketua KPK Firli Bahuri untuk menyingkirkan beberapa orang tidak mudah untuk dibuktikan. "Karena memang ada mekanisme yang dilaksanakan," tuturnya.
Pakar Hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad memandang jika TWK terus menjadi polemik maka bisa berdampak pada upaya KPK menuntaskan sejumlah perkara besar.
"Keraguan tentang akan selesainya perkara-perkara besar, juga akan terjawab di masa-masa yang akan datang. Tapi mengingat polemik yang terjadi berkepanjangan seperti ini, akan mengendap perkara besar atau dengan kata lain tidak akan bisa tuntas secara cepat," kata Suparji kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).
Suparji Ahmad menyinggung tentang poin krusial TWK yang dinilainya sebagai kesalahan sejumlah pegawai KPK yang tidak lolos TWK cukup krusial. "Tes Wawasan Kebangsaan yang berkaitan dengan pilihan persetujuan Pancasila diubah, dan tidak setuju pembubaran FPI dan HTI, itu memang cukup krusial," ujar Suparji kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).
Dengan demikian, asesor TWK memiliki hak untuk tidak meloloskan sejumlah pegawai KPK itu. "FPI dan HTI merupakan ormas yang dianggap terlarang. Jadi kalau pendapatnya sudah begitu, maka asesor memang punya pendapat menganggap wawasan kebangsaannya tidak bisa dibina," katanya.
Suparji juga menilai narasi yang menyebut TWK sebagai akal bulus Ketua KPK Firli Bahuri untuk menyingkirkan beberapa orang tidak mudah untuk dibuktikan. "Karena memang ada mekanisme yang dilaksanakan," tuturnya.
(dam)
tulis komentar anda