DPP PROJO: Copot Pejabat yang Sabotase Gaji Nakes COVID-19!

Selasa, 08 Juni 2021 - 14:54 WIB
Sekretaris Jenderal DPP PROJO, Handoko mengutarakan bahwa jika keterlambatan gaji atau tunjangan sampai seminggu di awal penanganan COVID-19 tahun lalu tentunya masih bisa dipahami. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Garis depan peperangan melawan COVID-19 jelas berada di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya, terutama yang khusus menangani pasien COVID-19. Tapi keluhan gaji dan tunjangan para tenaga kesehatan (Nakes) tidak kunjung ditangani dengan baik.

"Ini menyedihkan. Ibaratnya berperang, prajurit tidak diberi senjata," ujar Sekretaris Jenderal DPP PROJO, Handoko dalam keterangan pers pada Selasa (8/06/2021). Baca juga: PKS Minta Pemerintah Selesaikan Semua Tunggakan Insentif Nakes



Handoko mengutarakan bahwa jika keterlambatan gaji atau tunjangan sampai seminggu di awal penanganan COVID-19 tahun lalu tentunya masih bisa dipahami. Penanganan pandemi ini memang memerlukan pengurusan yang masif, apalagi Indonesia belum berpengalaman menangani pandemi seperti ini.

Setelah setahun menangani pandemi COVID-19, kini masih ada Nakes yang terpaksa berdemonstrasi menuntut gaji atau tunjangan mereka. Menurut DPP PROJO, masalah ini sudah tidak dapat ditoleransi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!