Perpres Jokowi Tutup Pintu Investasi Miras, Wakil Ketua MUI Beri Apresiasi
Selasa, 08 Juni 2021 - 08:25 WIB
Meski di dalam peraturan ini perdagangan minol masih masuk kategori terbuka tetapi dengan izin khusus, maka MUI meminta kepada pemerintah untuk betul bisa mengatur perdagangan dan peredarannya secara ketat karena yang namanya mengkonsumsi minuman keras tersebut jelas jauh lebih besar mafsadat atau dampak buruknya daripada maslahat dan atau manfaatnya dilihat dari sisi manapun.
Baca juga: Waketum MUI Anwar Abbas Minta Arab Saudi Bersikap Tegas: Boleh Haji atau Tidak?
"Apakah itu dari perspektif kesehatan, sosial dan ekonomi yang itu sangat disadari betul oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dimana maksud dia untuk memajukan daerahnya benar-benar sangat terkendala oleh kebiasaan minum-minuman keras dari rakyatnya karena yang namanya minuman keras tersebut menurut beliau berkorelasi kuat dengan produktivitas, kesehatan dan kematian," katanya.
"Apalagi bila dikaitkan dengan ajaran agama islam yang penganutnya terbesar di negeri ini hal ini jelas-jelas adalah haram hukumnya jadi harus benar-benar bisa dijauhi dan dihindari," pungkasnya
Baca juga: Waketum MUI Anwar Abbas Minta Arab Saudi Bersikap Tegas: Boleh Haji atau Tidak?
"Apakah itu dari perspektif kesehatan, sosial dan ekonomi yang itu sangat disadari betul oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dimana maksud dia untuk memajukan daerahnya benar-benar sangat terkendala oleh kebiasaan minum-minuman keras dari rakyatnya karena yang namanya minuman keras tersebut menurut beliau berkorelasi kuat dengan produktivitas, kesehatan dan kematian," katanya.
"Apalagi bila dikaitkan dengan ajaran agama islam yang penganutnya terbesar di negeri ini hal ini jelas-jelas adalah haram hukumnya jadi harus benar-benar bisa dijauhi dan dihindari," pungkasnya
(muh)
Lihat Juga :