Durasi Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Diperpanjang Jadi 14 Hari

Jum'at, 04 Juni 2021 - 18:43 WIB
"Khusus untuk deportan, pemerintah Indonesia telah melakukan diplomasi dengan pemerintah Malaysia untuk melakukan pemulangan secara bertahap sesuai dengan besar risiko kesehatan," tambah Wiku.

Baca juga: Cegah Covid-19, Satpol PP Semper Perketat Pengawasan di Permukiman Mikro Lockdown

Sebagai informasi, Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin mengumumkan lockdown total secara nasional menyusul melonjaknya kasus virus corona (Covid-19) di negara tersebut. Lockdown total akan diberlakukan selama dua pekan sejak 1 Juni 2021.

Muhyiddin mengatakan, penguncian yang lebih ketat dari tanggal 1 hingga 14 Juni tersebut untuk semua sektor sosial dan ekonomi. Hanya layanan penting yang akan tetap beroperasi.

"Dengan kenaikan terbaru dalam kasus harian yang menunjukkan tren meningkat drastis, kapasitas rumah sakit di seluruh negeri untuk merawat pasien COVID-19 menjadi terbatas," kata Muhyiddin, melansir Reuters, Jumat 28 Mei 2021.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!