Terlalu Fantastis, Presiden Diminta Tolak Usulan Alpalhankam Rp1,7 Kuadriliun
Jum'at, 04 Juni 2021 - 15:01 WIB
JAKARTA - Rencana pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dengan anggaran Rp1,7 kuadriliun di kala masyarakat tengah menghadapi pandemi Covid-19 dinilai fantastis.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zainuddin Maliki meminta Presiden menolak usulan pengadaan tersebut.
"Oleh karena itu Presiden harus tolak tanda tangani perpres pengadaan Alpalhankam tersebut," tutur Zanuddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/6/2021) menanggapi bocornya pengajuan rancangan Peraturan Presiden tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Tahun 2020-2024 dari Kementerian Pertahanan.
Dalam rancangan perpres itu tertulis angka yang cukup fantastik untuk membeli alutsista sebesar USD 124.995.000.000, yang jika dikonversikan menjadi sekitar Rp 1.788.228.482.251.470 (Rp 1,7 kuadriliun).
Menurut dia, jika angka Rp1,7 kuadriliun akan ditutup dengan skema pinjaman, perlu dicatat utang negara per April 2021 sudah mencapai Rp6.527,29 triliun.
Dengan jumlah tersebut, maka rasio utang pemerintah mencapai 41,18% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Artinya rasio utang terhadap PDB meningkat dibandingkan awal tahun ini di angka 38,68%. "Oleh karena itu anggaran fantastik alpalhankam itu perlu ditinjau ulang," ungkap anggota Badan Legislasi DPR ini.
Menurut dia, pengajuan rencana kebutuhan dengan anggaran fantastis tersebut sulit dimengerti. Pertama, anggaran alpalhankam itu manfaatnya tidak langsung bisa dirasakan masyarakat.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga masih didesak untuk bisa melindungi masyarakat keluar dari tekanan pandemi covid-19. Di samping itu pengadaan alutsista tersebut juga tidak masuk prioritas program Kabinet Kerja yang mengedepankan pembangunan sumber daya manusia (SDM).
"Jika tersedia anggaran besar maka seharusnya pemerintah utamakan untuk menopang program prioritas Kabinet Kerja dalam hal ini pembangunan di bidang SDM," ungkap anggota Komisi X DPR dari daerah pemilihan Jatim X Gresik-Lamongan itu.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zainuddin Maliki meminta Presiden menolak usulan pengadaan tersebut.
"Oleh karena itu Presiden harus tolak tanda tangani perpres pengadaan Alpalhankam tersebut," tutur Zanuddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/6/2021) menanggapi bocornya pengajuan rancangan Peraturan Presiden tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Tahun 2020-2024 dari Kementerian Pertahanan.
Dalam rancangan perpres itu tertulis angka yang cukup fantastik untuk membeli alutsista sebesar USD 124.995.000.000, yang jika dikonversikan menjadi sekitar Rp 1.788.228.482.251.470 (Rp 1,7 kuadriliun).
Menurut dia, jika angka Rp1,7 kuadriliun akan ditutup dengan skema pinjaman, perlu dicatat utang negara per April 2021 sudah mencapai Rp6.527,29 triliun.
Dengan jumlah tersebut, maka rasio utang pemerintah mencapai 41,18% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Artinya rasio utang terhadap PDB meningkat dibandingkan awal tahun ini di angka 38,68%. "Oleh karena itu anggaran fantastik alpalhankam itu perlu ditinjau ulang," ungkap anggota Badan Legislasi DPR ini.
Baca Juga
Menurut dia, pengajuan rencana kebutuhan dengan anggaran fantastis tersebut sulit dimengerti. Pertama, anggaran alpalhankam itu manfaatnya tidak langsung bisa dirasakan masyarakat.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga masih didesak untuk bisa melindungi masyarakat keluar dari tekanan pandemi covid-19. Di samping itu pengadaan alutsista tersebut juga tidak masuk prioritas program Kabinet Kerja yang mengedepankan pembangunan sumber daya manusia (SDM).
"Jika tersedia anggaran besar maka seharusnya pemerintah utamakan untuk menopang program prioritas Kabinet Kerja dalam hal ini pembangunan di bidang SDM," ungkap anggota Komisi X DPR dari daerah pemilihan Jatim X Gresik-Lamongan itu.
Lihat Juga :
tulis komentar anda