Lemkapi Minta Polri Tidak Diseret Urusan Internal KPK

Jum'at, 04 Juni 2021 - 14:34 WIB
"Kita melihat KPK sudah memiliki aturan sendiri. Jika itu berada pada ranah KPK atau Dewas, serahkan kepada pihak berwenang," katanya.

Menurut pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini, Polri harus waspada. Jangan sampai ikut terseret dalam urusan internal KPK.

Baca juga: ICW Bermanuver, Ahli Hukum Tata Negara: Awas Fire Back!



"Atas polemik di KPK, kini masyarakat mengharapkan kepada KPK fokus memberantas segala bentuk korupsi di negeri ini. Buktikan kepada masyarakat kalau KPK masih galak dalam pemberantasan korupsi," kata Edi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!