ICW Bermanuver, Ahli Hukum Tata Negara: Awas Fire Back!
Kamis, 27 Mei 2021 - 10:51 WIB
loading...
Manuver ICW melengserkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri lewat Kapolri dengan melontarkan berbagai isu miring bisa menjadi bumerang. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Manuver Indonesia Corruption Watch ( ICW ) untuk melengserkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri lewat Kapolri dengan melontarkan berbagai isu miring bisa menjadi bumerang lantaran tidak memiliki cukup bukti yang kuat.
Baca juga: BKN Sebut Keputusan Pegawai KPK Sudah Sesuai Arahan Presiden Jokowi
Hal itu disampaikan oleh ahli hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Andi Sandi, menyinggung adanya langkah ICW yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit menarik kembali Firli Bahuri ke instansi kepolisian.
Baca juga: Pemberhentian 51 Pegawai KPK Disebut Pembangkangan Terhadap Perintah Presiden
Andi menyarankan kepada pihak-pihak yang ingin melakukan serangan kepada KPK agar berpikir ulang lantaran tidak memiliki cukup bukti yang kuat.
Baca juga: BKN Sebut Keputusan Pegawai KPK Sudah Sesuai Arahan Presiden Jokowi
Hal itu disampaikan oleh ahli hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Andi Sandi, menyinggung adanya langkah ICW yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit menarik kembali Firli Bahuri ke instansi kepolisian.
Baca juga: Pemberhentian 51 Pegawai KPK Disebut Pembangkangan Terhadap Perintah Presiden
Andi menyarankan kepada pihak-pihak yang ingin melakukan serangan kepada KPK agar berpikir ulang lantaran tidak memiliki cukup bukti yang kuat.
Lihat Juga :