Meluruskan Sejarah Pancasila, Hikmah Mengangkat Hak Konstituisonal Warga Negara dalam Demokrasi
Rabu, 02 Juni 2021 - 08:25 WIB
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Gagasan Dasar Negara: mulai Ekasila, Trisila sampai Pancasila
Sebelum akhirnya Pancasila dinyatakan syah sebagai dasar negara dan dicantumkan dalam Mukoddimah Undang-Undang Dasar 1945, pada 18 Agustus 1945. Bung Karno juga mengusulkan alternatif prinsip dasar negara, yang oleh Bung Karno dinyatakan memiliki filosofi yang sama tapi lebih simple.
Pertama; Ekasila (secara harfiah berarti satu dasar), rumusan Negara hanya berdasar pada satu sila, yaitu “Gotong Royong”.
Gotong royong menjadi ciri khas bangsa Indonesia dalam usaha bersama untuk mencapai tujuan bersama. Gotong royong bermakna sebagai sarana untuk mempersatukan berbagai macam perbedaan, Gotong royong juga menjadi filosofi kekeluargaan, khususnya oleh masyarakat jawa dengan slogan “mangan ora mangan sing penting kumpul”. Filosofi ini menempatkan keluarga sebagai elemen penting yang tidak dapat dipisahkan, ada perasaan berat ketika salah satu dari keluarga harus pergi. Inilah yang oleh Bung Karno digambarkan sebagai “satu buat semua, semua buat satu, dan semua buat semua”.
Bung Karno juga menyebut bahwa gotong royong adalah jati diri bangsa, nilai luhur dan paham dinamis yang menggambarkan satu usaha bersama, satu amal bersama, satu pekerjaan bersama dan satu karya bersama untuk tujuan bersama-sama. Dalam konteks ini, sebagai bangsa yang memiliki keragaman dalam hal beragama/ber-Tuhan, budaya, suku, ras, juga perbedaan pandangan pada masalah politik dan kemampuan ekonomi. Maka prinsip dasar gotong royong menjadi kunci pemersatu dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena dengan gotong royong akan melahirkan saling toleransi, saling empati, dan perasaan yang sama sebagai bagian warga NKRI.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Gagasan Dasar Negara: mulai Ekasila, Trisila sampai Pancasila
Sebelum akhirnya Pancasila dinyatakan syah sebagai dasar negara dan dicantumkan dalam Mukoddimah Undang-Undang Dasar 1945, pada 18 Agustus 1945. Bung Karno juga mengusulkan alternatif prinsip dasar negara, yang oleh Bung Karno dinyatakan memiliki filosofi yang sama tapi lebih simple.
Pertama; Ekasila (secara harfiah berarti satu dasar), rumusan Negara hanya berdasar pada satu sila, yaitu “Gotong Royong”.
Gotong royong menjadi ciri khas bangsa Indonesia dalam usaha bersama untuk mencapai tujuan bersama. Gotong royong bermakna sebagai sarana untuk mempersatukan berbagai macam perbedaan, Gotong royong juga menjadi filosofi kekeluargaan, khususnya oleh masyarakat jawa dengan slogan “mangan ora mangan sing penting kumpul”. Filosofi ini menempatkan keluarga sebagai elemen penting yang tidak dapat dipisahkan, ada perasaan berat ketika salah satu dari keluarga harus pergi. Inilah yang oleh Bung Karno digambarkan sebagai “satu buat semua, semua buat satu, dan semua buat semua”.
Bung Karno juga menyebut bahwa gotong royong adalah jati diri bangsa, nilai luhur dan paham dinamis yang menggambarkan satu usaha bersama, satu amal bersama, satu pekerjaan bersama dan satu karya bersama untuk tujuan bersama-sama. Dalam konteks ini, sebagai bangsa yang memiliki keragaman dalam hal beragama/ber-Tuhan, budaya, suku, ras, juga perbedaan pandangan pada masalah politik dan kemampuan ekonomi. Maka prinsip dasar gotong royong menjadi kunci pemersatu dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena dengan gotong royong akan melahirkan saling toleransi, saling empati, dan perasaan yang sama sebagai bagian warga NKRI.
Lihat Juga :
tulis komentar anda