Jika Pegawai KPK Lolos TWK Tak Ikuti Pelantikan ASN, Pakar: Mundur Saja
Senin, 31 Mei 2021 - 20:41 WIB
Direktur Eksekutif Emrus Corner, Emrus Sihombing menyebut KPK harus melantik 1.271 pegawai yang telah memenuhi syarat TWK menjadi ASN. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Eksekutif Emrus Corner, Emrus Sihombing menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) harus segera melantik 1.271 pegawai yang telah memenuhi syarat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN ).
Baca juga: Kisruh TWK Pegawai KPK, AHY Minta Aparat Penegak Hukum Jadi Role Model
Menurut Emrus, pegawai yang lolos itu diminta mematuhi aturan pimpinan KPK untuk dilantik menjadi ASN. Baca juga: PGI Bakal Surati Presiden Jokowi terkait Polemik TWK
"Pegawai KPK yang sudah memenuhi syarat (MS) atau lolos TWK, harus menunjukkan sikap dan perilaku taat pimpinan. Jika pimpinan KPK sudah menetapkan pelantikan pegawai KPK menjadi ASN, besok, Selasa, 1 Juni 2021, harus ditaati," ucap Emrus Sihombing kepada wartawan, Senin (31/5/2021).
Baca juga: TWK Disebut Upaya Pelemahan KPK, Ngabalin: Tuduhan Sangat Menyesatkan!
Baca juga: Kisruh TWK Pegawai KPK, AHY Minta Aparat Penegak Hukum Jadi Role Model
Menurut Emrus, pegawai yang lolos itu diminta mematuhi aturan pimpinan KPK untuk dilantik menjadi ASN. Baca juga: PGI Bakal Surati Presiden Jokowi terkait Polemik TWK
"Pegawai KPK yang sudah memenuhi syarat (MS) atau lolos TWK, harus menunjukkan sikap dan perilaku taat pimpinan. Jika pimpinan KPK sudah menetapkan pelantikan pegawai KPK menjadi ASN, besok, Selasa, 1 Juni 2021, harus ditaati," ucap Emrus Sihombing kepada wartawan, Senin (31/5/2021).
Baca juga: TWK Disebut Upaya Pelemahan KPK, Ngabalin: Tuduhan Sangat Menyesatkan!
Lihat Juga :