Bandingkan Era Orde Baru, Mahfud MD Sebut Korupsi Pasca Reformasi Meluas

Rabu, 26 Mei 2021 - 12:56 WIB
Dia menengarai, banyak yang masuk penjara karena jual beli APBN dan perda. “Saya bisa menunjuk bukti dari koruptor yang dipenjara saja,” kata Menteri Pertahanan era Gus Dur ini.

Semua itu dilakukan atas nama demokrasi dan pemerintah tidak mudah untuk menindak karena di dalam demokrasi, pemerintah tidak bisa lagi mengonsentrasikan tindakan dan kebijakan di luar wewenangnya.

Itulah alasan kenapa Mahfud mengaku paham dengan istilah “demokrasi kriminal” yang pernah dilontarkan oleh ekonom Rizal Ramli. “Situasi ini perlu kesadaran moral secara kolektif, sebab tak satu institusi pun yang bisa menembus barikade demokrasi yang wewenangnya sudah dijatah oleh konstitusi,” tuturnya.Baca juga: Ganjar Pranowo: Kekayaan, Jabatan, Ketenaran Tak Akan Pernah Menghantar Kebahagiaan...

Kunci penyelesaiannya, kata dia, tak cukup hanya aturan-aturan atau jabatan, sebab aturan dan jabatan dibuat melalui apa yang diasumsikan sebagai keharusan demokrasi.

“Jika para aktor demokrasinya bermoral bobrok maka produk hukum dan pelaksanaannya pun akan bobrok. Hukum itu kan sangat ditentukan oleh moral para aktornya. Itulah tugas kita ke depan,” tuturnya.

Dia mengakui demokrasi tetap yang terbaik, tapi perlu ditata ulang dengan keluhuran moral para aktornya agar yang tumbun adalah demokrasi substansial, bukan demokrasi kriminal.

“Ada dalil yang menyatakan bahwa dalam arti tertentu hukum adalah produk politik, jika moralitas politik bagus maka hukum dan penegakannya akan bagus. Tapi jika moralitas politik jelek maka hukum dan penegakannya juga akan jelek” ujar Mahfud mengakhiri sambutannya di hadapan sivitas akademika UMJ.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(dam)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More