Ungkap 821 Kg Sabu, Polri Selamatkan Jutaan Masyarakat dari Penyalahgunaan Narkoba
Sabtu, 23 Mei 2020 - 18:25 WIB
“Dalam kondisi seperti ini tentunya ada pihak pihak yang mencari pelarian dan menjadikan narkoba sebagai solusi,” ujar Neta.
Untuk itu, Neta berharap Polri perlu melakukan pagar betis bersama stake holder lain seperti BNN dan Bea Cukai agar para bandar narkoba tidak leluasa bermanuver dan menebar barang haramnya di masyarakat.
Meski begitu, Neta mengapresiasi kinerja tim Satgasus Bareskrim Polri yang mampu menangkap bandar kelas kakap dengan tangkapan besar. Pasalnya, situasi pandemik Covid-19 saat ini ruang gerak polisi terbatas, bagaimana pun aparatur Kepolisian harus menjaga dirinya agar tidak tertular Covid-19.
“Namun dengan segala keterbatasan itu Bareskrim tetap mampu menciduk narkoba kelas kakap. Inilah yang patut diapresiasi.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan pers pengungkapan 821 kg sabu serta mengamankan dua orang bandar yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) yaitu BA asal Pakistan dan AS dari Yaman.
Untuk itu, Neta berharap Polri perlu melakukan pagar betis bersama stake holder lain seperti BNN dan Bea Cukai agar para bandar narkoba tidak leluasa bermanuver dan menebar barang haramnya di masyarakat.
Meski begitu, Neta mengapresiasi kinerja tim Satgasus Bareskrim Polri yang mampu menangkap bandar kelas kakap dengan tangkapan besar. Pasalnya, situasi pandemik Covid-19 saat ini ruang gerak polisi terbatas, bagaimana pun aparatur Kepolisian harus menjaga dirinya agar tidak tertular Covid-19.
“Namun dengan segala keterbatasan itu Bareskrim tetap mampu menciduk narkoba kelas kakap. Inilah yang patut diapresiasi.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan pers pengungkapan 821 kg sabu serta mengamankan dua orang bandar yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) yaitu BA asal Pakistan dan AS dari Yaman.
Lihat Juga :