Ungkap 821 Kg Sabu, Polri Selamatkan Jutaan Masyarakat dari Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2020 - 18:25 WIB
Ungkap 821 Kg Sabu, Polri Selamatkan Jutaan Masyarakat dari Penyalahgunaan Narkoba
JAKARTA - Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 821 kilogram narkoba jenis sabu dari jaringan internasional di Serang, Banten, Sabtu (23/5/2020).

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polri menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Tak bisa dibayangkan, sambung Neta, jika ratusan kilogram barang haram perusak anak bangsa itu berhasil edar dan sampai ke tangan masyarakat.



"Dari pengungkapan kasus ini Polri berhasil menyelamatkan jutaan masyarakat," ujar Neta kepada wartawan, Sabtu (23/5/2020).

Neta berpandangan, pengungkapan 821 kilogram sabu dari jaringan Timur Tengah ini, adalah gambaran betapa masih maraknya pasaran gelap narkoba di tengah pademik Covid-19. Mungkin kata Neta, masyarakat jenuh dan stres lantaran diminta untuk “dirumah saja”.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!