Pemecatan 75 Pegawai KPK Tak Dibatalkan, Pimpinan KPK Cuekin Arahan Presiden

Jum'at, 21 Mei 2021 - 09:59 WIB
Politikus PKS, Mardani Ali Sera menyoroti mengenai dilaporkannya 5 pimpinan KPK yang dilakukan oleh 75 pegawai yang tak lolos TWK dalam rangkaian seleksi alih status pegawai KPK menjadi ASN. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Fraksi PKS DPR, Mardani Ali Sera menyoroti mengenai dilaporkannya 5 Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan oleh 75 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangkaian seleksi alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Menurut Mardani, semua laporan hatus diproses sebagai bagian dari akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik.

“Semua laporan mesti diproses. Karena itu bagian dari akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik. Apalagi laporan untuk kasus #SkandalNasionalKPK. Ini masalah besar dan super serius,” tulis Mardani dalam cuitan di akun twitternya, Jumat (21/5/2021).



Menurut Mardani, semua pihak tidak boleh mendiamkan #SkandalNasionalKPK. Kasus seperti ini harus diusut tuntas dan diketahui siapa pelaku serta siapa mastermind dari gerakan yang berpotensi melemahkan KPK ini.

Untuk itu, Mardani mengajak publik untuk tetap menjaga KPK karena akan selalu ada serangan balik dari pelaku korupsi kepada institusi yang istiqomah memberantas korupsi. Jika dalam sepekan penonaktifan 75 pegawai KPK tak dibatalkan, sama artinya para Pimpinan KPK itu tidak mengindahkan pendapat Presiden Jokowi. Baca juga: Tiba-tiba Akun Telegram Penyidik KPK Novel Baswedan di-Hack, Ada Apa?

“Jika dalam sepekan ini pembatalan surat penonaktifan 75 pegawai KPK tidak dilaksanakan berati semua arahan Presiden dan pendapat para pengamat tidak didengar. Ini kejadian luar biasa dan patut kita kawal,” tutupnya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More