Menpan RB, Pimpinan KPK dan BKN Bahas Nasib 75 Pegawai KPK Pekan Depan
Jum'at, 21 Mei 2021 - 09:46 WIB
loading...
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa rapat koordinasi dengan Pimpinan KPK dan Kepala BKN akan digelar minggu depan. Foto/SINOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa rapat koordinasi dengan Pimpinan KPK dan Kepala BKN akan digelar minggu depan. Seperti diketahui rapat ini akan membahas tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes pengalihan status menjadi ASN.
“Sudah ditentukan minggu depan rapat koordinasinya,” ujarnya, Jumat (21/5/2021). Baca juga: Firli Bahuri Baru Akan Bahas Nasib 75 Pegawai KPK Pada Pekan Depan
Sebelumnya Presiden Jokowi meminta agar Pimpinan KPK, Menpan RB dan Kepala BKN untuk melakukan tindak lanjut kepada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
“Saya minta kepada para pihak yang terkait khususnya Pimpinan KPK, Menpan RB dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi,” ujarnya dalam konferensi persnya Senin lalu.
Pada konferensi persnya tersebut Jokowi memang menekankan beberapa hal. Salah satunya adalah agar proses pengalihan status ini tidak merugikan pegawai KPK untuk menjadi ASN sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sudah ditentukan minggu depan rapat koordinasinya,” ujarnya, Jumat (21/5/2021). Baca juga: Firli Bahuri Baru Akan Bahas Nasib 75 Pegawai KPK Pada Pekan Depan
Sebelumnya Presiden Jokowi meminta agar Pimpinan KPK, Menpan RB dan Kepala BKN untuk melakukan tindak lanjut kepada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
“Saya minta kepada para pihak yang terkait khususnya Pimpinan KPK, Menpan RB dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi,” ujarnya dalam konferensi persnya Senin lalu.
Pada konferensi persnya tersebut Jokowi memang menekankan beberapa hal. Salah satunya adalah agar proses pengalihan status ini tidak merugikan pegawai KPK untuk menjadi ASN sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Lihat Juga :