Mardani Sebut Kejadian Luar Biasa Jika Penonaktifan 75 Pegawai KPK Tak Dibatalkan
Kamis, 20 Mei 2021 - 15:08 WIB
Baca juga: Jokowi Disarankan Cabut SK Penonaktifan 75 Pegawai KPK
Pertama, menurut 75 pegawai KPK itu, terkait kejujuran dari Pimpinan KPK yang mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi dari TWK, tapi hal itu sebaliknya
Kedua, karena adanya sejumlah pertanyaan janggal dalam TWK yang mengarah kedugaan pelecehan seksual.
Ketiga, Pimpinan KPK telah sewenang-wenang dalam pengambilan keputusan terkait 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan melalui SK 652.
Padahal peralihan status pegawai KPK menjadi ASN menurut Mahkamah Konstitusi tidak boleh merugikan pegawai KPK.
Pertama, menurut 75 pegawai KPK itu, terkait kejujuran dari Pimpinan KPK yang mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi dari TWK, tapi hal itu sebaliknya
Kedua, karena adanya sejumlah pertanyaan janggal dalam TWK yang mengarah kedugaan pelecehan seksual.
Ketiga, Pimpinan KPK telah sewenang-wenang dalam pengambilan keputusan terkait 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan melalui SK 652.
Padahal peralihan status pegawai KPK menjadi ASN menurut Mahkamah Konstitusi tidak boleh merugikan pegawai KPK.
(abd)
tulis komentar anda