Mardani Sebut Kejadian Luar Biasa Jika Penonaktifan 75 Pegawai KPK Tak Dibatalkan
Kamis, 20 Mei 2021 - 15:08 WIB
JAKARTA - Anggota DPR RI Madani Ali Sera mengatakan, jika dalam sepekan ini tidak ada pembatalan surat penonaktifan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), maka hal ini termasuk kejadian luar biasa. Sebab, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi.
"Jika dalam sepekan ini pembatan surat penon-aktifan 75 pegawai KPK tidak dilaksanakan berati semua araha presiden dan pendapat para pengamat tidak didengar. Ini kejadian luar biasa & patur kita kawal," tulis Madani di akun Twitter-nya @MardaniAliSera dikutip, Kamis (20/5/2021).
Politikus PKS itu mengajak publik mengawal proses KPK. Sebab, menurutnya, akan selalu ada serangan balik dari pelaku korupsi kepada institusi yang istiqamah memberantas korupsi.
Baca juga: 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, ICW: Ada Upaya Hambat Perkara Besar
"Bisa masuk pelanggaran keputusan MK yg final dan mengikat plus berpotensi sangat melemahkan @KPK_RI. Semua pihak tidak boleh mendiamkan #SkandalNasionalKPK ini. Harus diusut tuntas dan diketahui siapa pelaku dan mastermind gerakan yang berpotensi melemahkan KPK ini," cuitnya.
Terkait pelaporan terhadap 5 pimpinan KPK oleh 75 pegawai yang tak lolos TWK ke Dewan Pengawas, menurut Mardani, semuanya harus diproses.
"Karena itu bagian dr akuntabilitas dan pertanggung jawaban publik. Apalagi laporan untuk kasus #SkandalNasionalKPK. Ini masalah besar dan super serius," katanya.
Diketahui sebelumnya, 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK dan telah dinonaktifkan melaporkan lima Pimpinan KPK ke Dewas. Pelaporan tersebut setidaknya dilandasi oleh tiga poin.
"Jika dalam sepekan ini pembatan surat penon-aktifan 75 pegawai KPK tidak dilaksanakan berati semua araha presiden dan pendapat para pengamat tidak didengar. Ini kejadian luar biasa & patur kita kawal," tulis Madani di akun Twitter-nya @MardaniAliSera dikutip, Kamis (20/5/2021).
Politikus PKS itu mengajak publik mengawal proses KPK. Sebab, menurutnya, akan selalu ada serangan balik dari pelaku korupsi kepada institusi yang istiqamah memberantas korupsi.
Baca juga: 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, ICW: Ada Upaya Hambat Perkara Besar
"Bisa masuk pelanggaran keputusan MK yg final dan mengikat plus berpotensi sangat melemahkan @KPK_RI. Semua pihak tidak boleh mendiamkan #SkandalNasionalKPK ini. Harus diusut tuntas dan diketahui siapa pelaku dan mastermind gerakan yang berpotensi melemahkan KPK ini," cuitnya.
Terkait pelaporan terhadap 5 pimpinan KPK oleh 75 pegawai yang tak lolos TWK ke Dewan Pengawas, menurut Mardani, semuanya harus diproses.
"Karena itu bagian dr akuntabilitas dan pertanggung jawaban publik. Apalagi laporan untuk kasus #SkandalNasionalKPK. Ini masalah besar dan super serius," katanya.
Diketahui sebelumnya, 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK dan telah dinonaktifkan melaporkan lima Pimpinan KPK ke Dewas. Pelaporan tersebut setidaknya dilandasi oleh tiga poin.
tulis komentar anda