Mau Ikut Seleksi CPNS-PPPK? Ini Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi

Rabu, 19 Mei 2021 - 17:03 WIB
3. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis. Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (face shield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan;

4. Tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain; Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer;

5. Membawa alat tulis pribadi;

6. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu > 37,3 derajat Celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah ( face shield);

7. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah; dan

8. Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.



“Dari aspek penyelenggaraan seleksi, kerabat atau pengantar peserta seleksi dilarang berada di lokasi ujian untuk menghindari terjadinya kerumunan. BKN tetap memastikan bahwa live scoring CAT BKN ditayangkan secara langsung di media online streaming,” jelas Paryono.

Dia juga mengatakan BKN akan bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk memastikan tidak ada kerumunan pengantar dan peserta seleksi di sekitar lokasi seleksi.

“Selain itu, setiap Tilok ujian harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 setempat,” pungkasnya. Dita angga
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More