Mau Ikut Seleksi CPNS-PPPK? Ini Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi
Rabu, 19 Mei 2021 - 17:03 WIB
BKN telah menyusun protokol kesehatan yang mesti dipatuhi peserta seleksi ASN pada 2021. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Seleksi aparatur sipil negara (ASN) tahun ini, baik untukCPNS maupun PPPK akan menggunakan metode sistem computer assisted test (CAT). Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono memastikan bahwa dalam pelaksanaan seleksi tersebut akan menerapkan protokol kesehatan .
“Untuk itu Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku ketua pelaksana panitia seleksi nasional (Panselnas) menyiapkan skema pelaksanaan seleksi dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Kepala BKN No.7/2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tanggal 17 Mei 2021,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Dilaksanakan Sepanjang 2021, Panselnas Mulai Susun Skema Seleksi PNS dan PPPK
Dia mengatakan bahwa prosedur ini telah disampaikan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan instansi pemerintah daerah sebagai pedoman bagi panitia penyelenggara seleksi.
“Pedoman seleksi CAT BKN ini mencakup kebijakan umum, prosedur penyelenggaraan seleksi, sampai dengan langkah yang diterapkan bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif covid-19,” tuturnya.
Berikut hal-hal yang harus diperhatikan setiap peserta seleksi:
“Untuk itu Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku ketua pelaksana panitia seleksi nasional (Panselnas) menyiapkan skema pelaksanaan seleksi dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Kepala BKN No.7/2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tanggal 17 Mei 2021,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Dilaksanakan Sepanjang 2021, Panselnas Mulai Susun Skema Seleksi PNS dan PPPK
Dia mengatakan bahwa prosedur ini telah disampaikan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan instansi pemerintah daerah sebagai pedoman bagi panitia penyelenggara seleksi.
“Pedoman seleksi CAT BKN ini mencakup kebijakan umum, prosedur penyelenggaraan seleksi, sampai dengan langkah yang diterapkan bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif covid-19,” tuturnya.
Berikut hal-hal yang harus diperhatikan setiap peserta seleksi:
Lihat Juga :