Soal Nasib 75 Pegawai KPK, MenPANRB dan Kepala BKN Kompak: Kami Koordinasi Dulu

Senin, 17 Mei 2021 - 19:18 WIB
loading...
Soal Nasib 75 Pegawai KPK, MenPANRB dan Kepala BKN Kompak: Kami Koordinasi Dulu
MenPAN RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Jokowi telah memberikan pernyataan tegas bahwa hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak serta merta dijadikan dasar penghentian 75 pegawai KPK. Meski begitu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB ) Tjahjo Kumolo mengaku masih akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan KPK dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) .

"Belum bisa beri jawaban sekarang. Kan harus koordinasi dulu dengan Kepala BKN dan ketua KPK," katanya saat dimintai tanggapan, Senin (17/5/2021).

Sementara itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan akan mempelajari dulu apa yang menjadi pernyataan Presiden Jokowi. Dia mengatakan hal ini tentunya akan berkoordinasi dulu dengan MenPANRB dan pimpinan KPK. "Saya pelajari dulu ya," katanya.

Baca juga: Jokowi Minta KPK, Menpan RB dan BKN Tindaklanjuti Nasib 75 Pegawai Tak Lolos TWK

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar pimpinan KPK, MenPANRB dan Kepala BKN untuk melakukan tindak lanjut kepada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan. Tes ini adalah bagian dari rangkaian seleksi alih status pegawai KPK menjadi ASN.

"Saya minta kepada para pihak yang terkait, khususnya pimpinan KPK, Menteri PANRB dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi," katanya.

Pada konferensi persnya tersebut Jokowi memang menekankan beberapa hal. Salah satunya adalah agar proses pengalihan status ini tidak merugikan pegawai KPK untuk menjadi ASN sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Presiden Jokowi: Alih Status Menjadi ASN Tak Boleh Rugikan Pegawai KPK

"Proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN," katanya.

Selain itu, Jokowi juga menilai agar TWK tidak dijadikan sebagai satu-satunya dasar kelulusan menjadi ASN. "Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK. Baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK. Tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," katanya.

Jokowi menilai jika dianggap ada kekurangan, maka perlu diberikan peluang untuk melakukan perbaikan. Salah satunya melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1042 seconds (0.1#10.140)