75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Hendardi Sebut Itu Hal Biasa

Sabtu, 15 Mei 2021 - 16:58 WIB
Lebih lanjut mantan aktivis HAM ini mengatakan, bahwa test ASN biasa dilakukan secara kuantitatif dan obyektif, termasuk biasanya menggunakan vendor pihak ketiga. Hal yang bisa dipastikan adalah bahwa pemerintah saat ini sedang giat menangani intoleransi dan radikalisme yang terus mengikis ideologi Pancasila

"Lingkungan ASN, TNI, Polri, universitas dan sekolah-sekolah, termasuk tentu saja KPK. Siapa pun yang dalam dirinya bersemai intoleransi dan radikalisme, maka bisa saja tidak lolos uji moderasi bernegara dan beragama," ujar pria kelahiran 13 Oktober 1957 ini.

Baca juga: Romli Atmasasmita Bela Firli Bahuri Soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK

Menurut dia, siap pun dalam dirinya bersemai intoleransi dan radikalisme tentunya tidak bisa lolos. "Siapa pun yang dalam dirinya bersemai intoleransi dan radikalisme, maka bisa saja tidak lolos uji moderasi bernegara dan beragama," pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK membenarkan sebanyak 75 pegawai tidak memenuhi syarat untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN). Hal ini terjadi setelah melakukan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!