Romli Atmasasmita Bela Firli Bahuri Soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK

Jum'at, 14 Mei 2021 - 12:09 WIB
loading...
Romli Atmasasmita Bela...
Pakar Hukum Pidana, Prof Romli Atmasasmita membela Ketua KPK Firli Bahuri dalam menerbitkan SK Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil TWK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tidak sedikit aktivis atau pakar hukum yang mengkritik penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Namun, Pakar Hukum Pidana, Prof Romli Atmasasmita memiliki pendapat berbeda.

Romli membela Ketua KPK Firli Bahuri dalam menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). "Tafsir hukum pakar yang menilai SK Pimpinan KPK melanggar UU ASN adalah jelas keliru dan ceroboh," ujar Romli dalam keterangannya, Jumat (14/5/2021). Baca juga: 75 Pegawai KPK Dinilai Bisa Gugat Penonaktifan ke Pengadilan

Dia berpendapat setiap pegawai KPK yang merasa dirugikan atas keputusan Pimpinan KPK tersebut memiliki hak untuk menempuh jalur hukum yang berlaku. "Pasca Putusan MK.RI Nomor 70/ PUU- XVII/2019 telah mengembalikan marwah KPK sebagai lembaga independen dalam mlaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai Pasal 6 UU Nomor 19 Tahun 2019 termasuk penyadapan, penggeledahan dan penyitaan. Tidak ada alasan lagi bagi siapapun memvonis KPK di bawah Firli Cs lemah," jelasnya.

Romli mengatakan masih terbuka kesempatan kerja yang luas bagi pegawai KPK yang tidak lolos ASN seperti mantan pimpinan dan penyidik KPK. Dia memberikan contoh ada mantan pegawai KPK yang menduduki jabatan Eselon I di kementerian tertentu.

"Yang terberat bagi Pimpinan KPK ke depan dihadapi Firli Cs adalah selain tugas lain, melaksanakan ketentuan Pasal 6 huruf f, yaitu asas penghormatan terhadap hak asasi manusia yang harus diartikan bahwa independensi bukan tanpa batas, inilah kelebihan UU KPK tahun 2019 daripada UU KPK 2002," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Penanganan Perkara Febri...
Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Ketua KPK Akui Berkomunikasi...
Ketua KPK Akui Berkomunikasi dengan Jaksa Agung, Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Mulai Berjalan
Soal Usulan Ambil Alih...
Soal Usulan Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, KPK: Kita Ikuti Dulu Perkembangannya
Ini Alasan KPK Belum...
Ini Alasan KPK Belum Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
375 Kg Emas Disita Terkait...
375 Kg Emas Disita Terkait Korupsi Wakil Menteri
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Rekomendasi
Kepercayaan Bulan Safar...
Kepercayaan Bulan Safar Membawa Sial, Termasuk Khurafat? Ini Penjelasannya
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
Harga Serat Naik, Pemilik...
Harga Serat Naik, Pemilik Brand Lokal Mulai Menghitung Ulang Pilihan Kainnya
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Terbitkan 3 Sprindik...
Terbitkan 3 Sprindik Baru, Kejaksaan Sebut Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Saksi
Penanganan Perkara Febri...
Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Prabowo Sampaikan Belasungkawa...
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved