Proper dan Pembiayaan Hijau

Senin, 10 Mei 2021 - 07:21 WIB
Terkait pengelolaan lingkungan yang menjadi titik berat penilaian Proper, Ketua Dewan Pertimbangan Proper KLHK Sudharto P Hadi pada sebuah diskusi secara virtual pekan lalu berpendapat bahwa pada prinsipnya pelaku bisnis yang terkait dengan lingkungan harus bisa melakukan sinergi. Intinya, sisi ekologi dan ekonomi bukan sebuah dikotomi sehingga perlu keselarasan antar-keduanya.

Perihal efisiensi, kata dia, misalnya saja bisa dihasilkan melalui efisiensi energi, penggunaan air dan lain-lain yang ramah lingkungan.

Sektor industri yang dijangkau Proper sangat beragam. Mulai dari industri makanan/minuman, pengolahan, manufaktur, perkebunan, pertambangan hingga pembangkit listrik. Bahkan, dengan pengelolaan yang baik, tidak sedikit perusahaan tambang yang memiliki stigma buruk terhadap lingkungan justru berhasil menggondol Proper. Peluang tersebut tetap ada apabila perusahaan tunduk dengan aturan yang ada.

Lebih jauh, Proper Emas yang merupakan rangking terbaik, juga bisa menjadi jaminan tersendiri bagi perusahaan untuk mendapatkan pendanaan. Apalagi kini pemerintah gencar mengampanyakan green financing (pembiayaan hijau) yakni kredit bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki kriteria peduli dan mampu menjadi sahabat bagi lingkungan sekitar.

Kemudahan dalam mendapatkan pembiayaan kepada perusahaan peraih Proper Emas ini layak dipertimbangkan karena pelaku usaha jelas-jelas sudah menerapkan model bisnis yang berkesinambungan dan berdampak pada pemberdayaan dan peduli pada lingkungan. Lebih jauh lagi, perusahaan-perusahaan peraih Proper Emas berpeluang mendapatkan fasilitas bunga rendah karena berkontribusi positif terhadap lingkungan sekitar.

Namun, untuk mendapatkan fasilitas ini tentu tidak mudah. Pelaku usaha harus benar-benar beyond acomply (melebihi ketentuan) dari sisi penanganan lingkungan hidup. Namun pertanyannya, sejauh mana lembaga kauangan bisa merealisasikan ini? Layak dinantikan bagaimana komitmen pemberi kredit maupun perusahaan dalam mewujudkannya.
(ynt)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More