Proper dan Pembiayaan Hijau

Senin, 10 Mei 2021 - 07:21 WIB
loading...
Proper dan Pembiayaan...
Penghargaan Proper menjadi tolok ukur berhasilnya sebuah perusahaan dalam mengelola bisnis dan lingkungan. FOTO/TYUD
A A A
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup ( Proper ) yang telah diterapkan sejak 1997 silam menjadi ajang yang ditunggu-tunggu oleh para pelaku usaha nasional. Bagaimana tidak, raihan peringkat Proper terbaik (emas) akan menjadi kebanggan tersendiri bagi perusahaan.

Proper merupakan program pembinaan terhadap perusahaan yang dimaksudkan untuk mendorong ketaatan pelaku usaha terhadap peraturan lingkungan hidup. Di samping itu, Proper juga untuk mendorong perusahaan agar menerapkan prinsip ekonomi hijau (green economy) yang dalam penilaiannya memperhatikan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi dan perlindungan keanekaragaman hayati.

Selain itu, dalam penerapan Proper perusahaan juga dituntut untuk bisa menerapkan 3R (reuse, reduce, recycle) limbah B3 dan limbah padat Non B3 serta mengurangi kesenjangan ekonomi dengan menerapkan program pemberdayaan masyarakat.

Baca juga: PROPER Jadi Pedoman bagi Perusahaan Bangun Lingkungan di Area Operasinya

Diketahui, dalam pemeringkatan Proper, KLHK selaku penyelenggara menetapkan lima kriteria yakni emas, hijau, biru, merah dan hitam. Emas merupkan predikat tertinggi dan paling bergengsi karena diberikan kepada perusahaan yang mendapatkannya memenuhi kriteria pengelolaan dan pemberdayaan lingkungan terbaik. Sebaliknya hitam diberikan kepada perusahaan yang dinilai telah dengan sengaja melakukan perbuatan ataau kelalaian yang menyebabkan pencemaran lingkungan.

Tahun ini, penilaian Proper akan memasuki babak baru. Ini setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) KLHK No 1 Tahun 2021 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper).

Pada Permen tersebut, salah satu poin perubahan yang disebutkan adalah adanya kriteria penilaian Life Cycle Assesment (LCA). Penilaian ini dipakai sebagai dasar penilaian beberapa kriteria, antara lain proses produksi, efisiensi energi, penurunan emisi, serta pengelolaan limbah.

Pihak Kementerian LHK menegaskan, dengan metode penilaian tersebut diharapkan ada inovasi terbaru sebagai pendekatan pelaku usaha dalam melaksanakan kewajiban sosialnya.

Baca juga: Tambang Ilegal Dinilai Turut Memperparah Kerusakan Lingkungan

Terkait pengelolaan lingkungan yang menjadi titik berat penilaian Proper, Ketua Dewan Pertimbangan Proper KLHK Sudharto P Hadi pada sebuah diskusi secara virtual pekan lalu berpendapat bahwa pada prinsipnya pelaku bisnis yang terkait dengan lingkungan harus bisa melakukan sinergi. Intinya, sisi ekologi dan ekonomi bukan sebuah dikotomi sehingga perlu keselarasan antar-keduanya.

Perihal efisiensi, kata dia, misalnya saja bisa dihasilkan melalui efisiensi energi, penggunaan air dan lain-lain yang ramah lingkungan.

Sektor industri yang dijangkau Proper sangat beragam. Mulai dari industri makanan/minuman, pengolahan, manufaktur, perkebunan, pertambangan hingga pembangkit listrik. Bahkan, dengan pengelolaan yang baik, tidak sedikit perusahaan tambang yang memiliki stigma buruk terhadap lingkungan justru berhasil menggondol Proper. Peluang tersebut tetap ada apabila perusahaan tunduk dengan aturan yang ada.

Lebih jauh, Proper Emas yang merupakan rangking terbaik, juga bisa menjadi jaminan tersendiri bagi perusahaan untuk mendapatkan pendanaan. Apalagi kini pemerintah gencar mengampanyakan green financing (pembiayaan hijau) yakni kredit bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki kriteria peduli dan mampu menjadi sahabat bagi lingkungan sekitar.

Kemudahan dalam mendapatkan pembiayaan kepada perusahaan peraih Proper Emas ini layak dipertimbangkan karena pelaku usaha jelas-jelas sudah menerapkan model bisnis yang berkesinambungan dan berdampak pada pemberdayaan dan peduli pada lingkungan. Lebih jauh lagi, perusahaan-perusahaan peraih Proper Emas berpeluang mendapatkan fasilitas bunga rendah karena berkontribusi positif terhadap lingkungan sekitar.

Namun, untuk mendapatkan fasilitas ini tentu tidak mudah. Pelaku usaha harus benar-benar beyond acomply (melebihi ketentuan) dari sisi penanganan lingkungan hidup. Namun pertanyannya, sejauh mana lembaga kauangan bisa merealisasikan ini? Layak dinantikan bagaimana komitmen pemberi kredit maupun perusahaan dalam mewujudkannya.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dilantik Prabowo Jadi...
Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH, Jumhur: Lingkungan Hidup Harus Jadi Habits di Hati Kita
Kebijakan Efisiensi...
Kebijakan Efisiensi dan Pembiayaan Alternatif Daerah
Forum Internasional...
Forum Internasional di Mesir, Kemenag Perkenalkan Ekoteologi sebagai Sumber Harmoni Sosial
Hasil Survei: 85% Gen...
Hasil Survei: 85% Gen Z Nilai Kerusakan Lingkungan Ancam Ketahanan Bangsa dan Negara
Isu Lingkungan Makin...
Isu Lingkungan Makin Strategis, Kolaborasi ASEAN dan Kebijakan Nasional Harus Sejalan
Green Merah Putih Minta...
Green Merah Putih Minta Pemerintah Keluarkan Perpres Selamatkan Lingkungan
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Polda Metro Dorong Budaya...
Polda Metro Dorong Budaya Peduli Lingkungan, Sediakan Ratusan Bak Sampah Terpilah
Rekomendasi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Terima Penghargaan MURI Kartini atas Konser Tehillim - The Heart of Worship
Gemuruh Adrenalin Istora...
Gemuruh Adrenalin Istora dan Ketenangan Kabin G3+: Strategi Polytron Manjakan Atlet Bulu Tangkis Elite Dunia
Berita Terkini
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved