Patuhi Prokes untuk Hindari Gelombang Kedua Pandemi
Senin, 10 Mei 2021 - 15:00 WIB
Tingkat kepatuhan memakai masker 61%-75% terdapat di 58 daerah atau 16,16% dari total Kabupaten/Kota. Sedangkan 125 daerah lainnya memiliki kepatuhan memakai masker 76%-90%. Tingkat kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan juga rendah pada 50 kabupaten/kota, atau kurang dari 60%.
Baca juga: Disiplin Protokol Kesehatan Dibutuhkan untuk Cegah Penularan Covid-19 Saat Lebaran
Padahal, ketidakpatuhan publik pada prokes, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), menjadi salah satu faktor pemicu gelombang kedua Covid-19 di India. Dua faktor lainnya adalah tingkat vaksinasi yang rendah dan penyebaran virus baru varian B.1.617 yang lebih menular dan ganas. Situs worldometers.info mengungkap gambaran mengerikan di India akibat rendahnya kepatuhan publik pada Prokes. Awal April 2021, jumlah pasien yang positif terpapar virus corona baru 12,3 juta jiwa.
Tiga pekan kemudian, menurut data Minggu 25 April 2021, jumlah pasien sudah mencapai 16,9 juta jiwa. Lonjakan jumlah pasien yang nyaris mencapai lima juta kasus itu jelas mengerikan. Pada 5 Mei 2021, India tetap menempati posisi kedua terparah di dunia setelah Amerika, dengan 20.658.234 kasus dan 226.169 orang meninggal dunia.
Jauh sebelum WHO mengeluarkan peringatan, pemerintah sebenarnya telah antisipatif. Diterbitkan dan diberlakukan sejumlah kebijakan untuk menekan laju penularan Covid-19 di dalam negeri. Antara lain melalui Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bekerja dari rumah, sekolah di rumah, pembatasan kegiatan keagamaan, hingga pembatasan kegiatan lain di ruang publik.
Tapi, kembali lagi, kepatuhan publik pada Prokes masih memprihatinkan. Padahal kepatuhan pada Prokes menjadi ujian penentu lolos tidaknya Indonesia dari gelombang kedua pandemi Covid-19. Faktanya, di bulan Ramadan sekalipun, sebagian masyarakat tak mampu mengendalikan diri untuk tidak berdesak-desakan di pusat belanja.
Pemandangan seperti itu, misalnya, tampak nyata ketika terjadi ledakan pengunjung di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, belum lama ini. Padahal, jauh hari sebelumnya, masyarakat sudah diingatkan dan didorong untuk belajar dari pengalaman India. Salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya lonjakan jumlah kasus Covid-19 di India adalah kerumunan massa saat melakukan ritual keagamaan di Sungai Gangga.
Untuk menekan penularan Covid-19, pemerintah menetapkan larangan mudik Lebaran 2021, yang dituangkan melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. Namun, kepatuhan publik terhadap larangan mudik itu lagi-lagi sangat rendah. Alih-alih taat aturan, banyak pemudik yang justru bersiasat agar tetap bisa pulang ke kampung halaman.
Polri pun telah menerjunkan ribuan anggotanya pada 381 titik penyekatan, terbanyak di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Tapi, tingkat kepatuhan publik masih memprihatinkan. Langkah penyekatan bahkan tidak menurunkan volume kendaraan pemudik. Penyekatan justru menimbulkan kemacetan yang mengular hingga delapan kilometer jelang Gerbang Tol Cikarang Barat menuju Cikampek di hari pertama pemberlakuan larangan.
Baca juga: Disiplin Protokol Kesehatan Dibutuhkan untuk Cegah Penularan Covid-19 Saat Lebaran
Padahal, ketidakpatuhan publik pada prokes, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), menjadi salah satu faktor pemicu gelombang kedua Covid-19 di India. Dua faktor lainnya adalah tingkat vaksinasi yang rendah dan penyebaran virus baru varian B.1.617 yang lebih menular dan ganas. Situs worldometers.info mengungkap gambaran mengerikan di India akibat rendahnya kepatuhan publik pada Prokes. Awal April 2021, jumlah pasien yang positif terpapar virus corona baru 12,3 juta jiwa.
Tiga pekan kemudian, menurut data Minggu 25 April 2021, jumlah pasien sudah mencapai 16,9 juta jiwa. Lonjakan jumlah pasien yang nyaris mencapai lima juta kasus itu jelas mengerikan. Pada 5 Mei 2021, India tetap menempati posisi kedua terparah di dunia setelah Amerika, dengan 20.658.234 kasus dan 226.169 orang meninggal dunia.
Jauh sebelum WHO mengeluarkan peringatan, pemerintah sebenarnya telah antisipatif. Diterbitkan dan diberlakukan sejumlah kebijakan untuk menekan laju penularan Covid-19 di dalam negeri. Antara lain melalui Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bekerja dari rumah, sekolah di rumah, pembatasan kegiatan keagamaan, hingga pembatasan kegiatan lain di ruang publik.
Tapi, kembali lagi, kepatuhan publik pada Prokes masih memprihatinkan. Padahal kepatuhan pada Prokes menjadi ujian penentu lolos tidaknya Indonesia dari gelombang kedua pandemi Covid-19. Faktanya, di bulan Ramadan sekalipun, sebagian masyarakat tak mampu mengendalikan diri untuk tidak berdesak-desakan di pusat belanja.
Pemandangan seperti itu, misalnya, tampak nyata ketika terjadi ledakan pengunjung di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, belum lama ini. Padahal, jauh hari sebelumnya, masyarakat sudah diingatkan dan didorong untuk belajar dari pengalaman India. Salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya lonjakan jumlah kasus Covid-19 di India adalah kerumunan massa saat melakukan ritual keagamaan di Sungai Gangga.
Untuk menekan penularan Covid-19, pemerintah menetapkan larangan mudik Lebaran 2021, yang dituangkan melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. Namun, kepatuhan publik terhadap larangan mudik itu lagi-lagi sangat rendah. Alih-alih taat aturan, banyak pemudik yang justru bersiasat agar tetap bisa pulang ke kampung halaman.
Polri pun telah menerjunkan ribuan anggotanya pada 381 titik penyekatan, terbanyak di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Tapi, tingkat kepatuhan publik masih memprihatinkan. Langkah penyekatan bahkan tidak menurunkan volume kendaraan pemudik. Penyekatan justru menimbulkan kemacetan yang mengular hingga delapan kilometer jelang Gerbang Tol Cikarang Barat menuju Cikampek di hari pertama pemberlakuan larangan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda