Pegawai KPK Gagal Tes ASN, Bambang Widjojanto: Bagian Siasat Hancurkan KPK

Selasa, 04 Mei 2021 - 14:17 WIB
Hasil asesmen tes wawasan kebangsaan itu diserahkan oleh Bina Haria kepada Cahya Harefa pada Selasa, 27 April 2021. Dijelaskan Bima, tes wawasan kebangsaan itu dilakukan dalam rangka pengalihan pegawai tetap KPK menjadi ASN. Hal itu tertuang dalam amanat Undang-Undang baru KPK Nomor 19 Tahun 2019.

"Tes TWK dilakukan dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Aspek penilaian yang diukur adalah integritas, netralitas, dan antiradikalisme," katanya seperti dikutip dari situs resmi Kementerian PAN-RB.

Belakangan, muncul isu bahwa sejumlah pegawai KPK dinyatakan tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar, ada puluhan pegawai maupun penyidik KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan.

Puluhan pegawai yang tidak lolos itu dikabarkan, diantaranya adalah para Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) dari internal KPK, kemudian pengurus inti Wadah Pegawai (WP) KPK, hingga munculnya nama penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Mereka yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan, kemudian disebut-sebut bakal diberhentikan sebagai pegawai KPK.
(muh)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More