Mengenal Tokoh Partai Ummat: Dari Ahli IT, Aktivis, hingga Eks Menteri
Minggu, 02 Mei 2021 - 11:21 WIB
5. Mustofa Nahrawardaya
Nama aktivis media sosial itu memang tidak ikut disebut dalalm jajaran pengurus inti Partai Ummat. Namun, dirinya hadir dalam deklarasi partai tersebut. Di Pilpres 2019 lalu, Mustofa di barisan pendukung Prabowo – Sandiaga.
Dia menjabat Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.
6. Buni Yani
Sama seperti Mustofa, nama Buni Yani juga tidak ikut disebut jajaran pengurus inti Partai Ummat. Akan tetapi, dirinya juga ikut hadir dalam acara deklarasi Partai Ummat.
Namanya mulai terkenal setelah mengunggah potongan video pidato Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pulau Seribu yang saat itu menjabat Gubernur DKI Jakarta. Video itu viral dan kemudian menjadi awal dari kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok terkait surah Al-Maidah ayat 51.
Aksi menuntut Ahok dihukum maksimal dalam perkara dugaan penodaan agama digelar setelahnya. Namun, atas tindakannnya, Buni Yani juga divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dia pernah menjadi peneliti dari Universitas Leiden, Belanda.
7. Chandra Tirta Wijaya
Nama aktivis media sosial itu memang tidak ikut disebut dalalm jajaran pengurus inti Partai Ummat. Namun, dirinya hadir dalam deklarasi partai tersebut. Di Pilpres 2019 lalu, Mustofa di barisan pendukung Prabowo – Sandiaga.
Dia menjabat Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.
6. Buni Yani
Sama seperti Mustofa, nama Buni Yani juga tidak ikut disebut jajaran pengurus inti Partai Ummat. Akan tetapi, dirinya juga ikut hadir dalam acara deklarasi Partai Ummat.
Namanya mulai terkenal setelah mengunggah potongan video pidato Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pulau Seribu yang saat itu menjabat Gubernur DKI Jakarta. Video itu viral dan kemudian menjadi awal dari kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok terkait surah Al-Maidah ayat 51.
Aksi menuntut Ahok dihukum maksimal dalam perkara dugaan penodaan agama digelar setelahnya. Namun, atas tindakannnya, Buni Yani juga divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dia pernah menjadi peneliti dari Universitas Leiden, Belanda.
7. Chandra Tirta Wijaya
Lihat Juga :
tulis komentar anda