Penjelasan PSHT Terkait Status Warga Kehormatan Azis Syamsuddin

Sabtu, 01 Mei 2021 - 17:37 WIB
PSHT atau familiar disebut SH Terate meluruskan informasi soal pemberitaan seputar Azis Syamsudin diangkat sebagai warga kehormatan PSHT Pusat Madiun. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) atau familiar disebut SH Terate meluruskan informasi pemberitaan seputar Azis Syamsudin diangkat sebagai warga kehormatan PSHT Pusat Madiun. Politikus Golkar itu diketahui telah dicegah Kemenkumham untuk bepergian ke luar negeri sejalan dengan proses penyidikan di KPK.

Baca juga: MKD Tindaklanjuti Kasus Azis Syamsuddin Pekan Depan



Utamanya berkaitan kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dkk. KPK sendiri telah menggeledah ruang kerja Azis di Gedung DPR RI berikut rumah dinasnya terkait kasus yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Baca juga: Azis Syamsuddin Dicekal, GP Ansor Minta Proses Hukum Dihormati
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!