MKD Tindaklanjuti Kasus Azis Syamsuddin Pekan Depan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Aboe Bakar Al-Habsy menyampaikan baru akan menindaklanjuti kasus hukum yang menyeret Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin pada pekan depan.
Aboe menyampaikan sampai saat ini, MKD telah menerima dua laporan terkait kasus Azis tersebut. Kendati demikian, dia tak merincikan sumber dari pelapor kasus tersebut. "Kita start di tanggal 6 (Mei), kita akan rapat begitu masuk kita langsung penyelesaian administrasinya," kata Aboe saat ditemui di Kampus Akademi Bela Negara (ABN) Partai Nasdem, Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021) malam.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan, jika secara administratif laporan tersebut dinyatakan lengkap, maka MKD akan melanjutkan proses selanjutnya. "Kita mulai selidiki pelapornya, kita selesaikan. Dan (baru) kita panggil nanti pak Azis," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR itu memastikan desakan sejumlah pihak yang meminta MKD untuk tidak menutupi proses penyelidikan kasus politikus Golkar tersebut. "Oh akuntabel sekali, (prosesnya) sangat terbuka," pungkasnya.
Aboe menyampaikan sampai saat ini, MKD telah menerima dua laporan terkait kasus Azis tersebut. Kendati demikian, dia tak merincikan sumber dari pelapor kasus tersebut. "Kita start di tanggal 6 (Mei), kita akan rapat begitu masuk kita langsung penyelesaian administrasinya," kata Aboe saat ditemui di Kampus Akademi Bela Negara (ABN) Partai Nasdem, Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021) malam.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan, jika secara administratif laporan tersebut dinyatakan lengkap, maka MKD akan melanjutkan proses selanjutnya. "Kita mulai selidiki pelapornya, kita selesaikan. Dan (baru) kita panggil nanti pak Azis," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR itu memastikan desakan sejumlah pihak yang meminta MKD untuk tidak menutupi proses penyelidikan kasus politikus Golkar tersebut. "Oh akuntabel sekali, (prosesnya) sangat terbuka," pungkasnya.
(cip)