Sambangi KPK, Mahfud MD Minta Dokumen BLBI
Kamis, 29 April 2021 - 11:49 WIB
Baca juga: Tagih Duit Skandal BLBI, Pemerintah Hadapi 12 Problem
Diberitakan sebelumnya, Mahfud mengungkapkan bahwa pemerintah bakal menagih dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada para obligor mencapai Rp110 triliun. Hal tersebut didapati seusai Mahfud bersama anggota Satgas Penanganan Hak Tagih BLBI melakukan rapat pada, Kamis (15/4/2021).
Perhitungan tersebut, kata Mahfud, telah sesuai dengan jumlah kurs uang dan pergerakan saham saat ini. "Ini setelah menghitung sesuai dengan perkembangan jumlah kurs uang kemudian sesudah menghitung pergerakan saham dan nilai-nilai properti yang dijaminkan," ungkapnya.
Mahfud juga mengungkapkan, selain menagih dalam bentuk uang, pemerintah bakal menagih dalam bentuk saham hingga tabungan "Tadi menteri keuangan sudah menayangkan nih yang akan ditagih, yang berbentuk aset kredit sekian, yang berbentuk saham sekian, berbentuk rupiah dalam bentuk tabungan sekian, dalam bentuk tabungan uang asing dan sebagainya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud mengungkapkan bahwa pemerintah bakal menagih dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada para obligor mencapai Rp110 triliun. Hal tersebut didapati seusai Mahfud bersama anggota Satgas Penanganan Hak Tagih BLBI melakukan rapat pada, Kamis (15/4/2021).
Perhitungan tersebut, kata Mahfud, telah sesuai dengan jumlah kurs uang dan pergerakan saham saat ini. "Ini setelah menghitung sesuai dengan perkembangan jumlah kurs uang kemudian sesudah menghitung pergerakan saham dan nilai-nilai properti yang dijaminkan," ungkapnya.
Mahfud juga mengungkapkan, selain menagih dalam bentuk uang, pemerintah bakal menagih dalam bentuk saham hingga tabungan "Tadi menteri keuangan sudah menayangkan nih yang akan ditagih, yang berbentuk aset kredit sekian, yang berbentuk saham sekian, berbentuk rupiah dalam bentuk tabungan sekian, dalam bentuk tabungan uang asing dan sebagainya," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :