Tagih Duit Skandal BLBI, Pemerintah Hadapi 12 Problem
loading...

Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan ada 12 masalah untuk menagih dana BLBI, salah satunya terkait aset yang diagunkan. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menkopolhukam ) Mahfud MD menyebut ada sebanyak 12 problem dalam melakukan penagihan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang mencapai Rp110 triliun lebih.
Mahfud menjelaskan, dari 12 problem tersebut dia memberikan beberapa contoh, misalnya dalam bentuk properti. Barang properti yang dikembalikan kepada pemerintah namun daftarnya belum diserahkan secara resmi.
Problem lain misalnya penyerahan aset kepada pemerintah, namun ternyata aset tersebut masih berkaitan dengan pihak ketiga dan digugat.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Skandal BLBI Masih Bisa Dipidanakan
"Ada problem lainnya misalnya ada yang menyerahkan ke pemerintah, tapi setelah diterima pemerintah digugat oleh pihak ketiga ternyata kalah sehingga jaminanya tidak basa diambil pemerintah," kata Mahfud di Jakarta, Rabu (15/4/2021).
Mahfud menjelaskan, dari 12 problem tersebut dia memberikan beberapa contoh, misalnya dalam bentuk properti. Barang properti yang dikembalikan kepada pemerintah namun daftarnya belum diserahkan secara resmi.
Problem lain misalnya penyerahan aset kepada pemerintah, namun ternyata aset tersebut masih berkaitan dengan pihak ketiga dan digugat.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Skandal BLBI Masih Bisa Dipidanakan
"Ada problem lainnya misalnya ada yang menyerahkan ke pemerintah, tapi setelah diterima pemerintah digugat oleh pihak ketiga ternyata kalah sehingga jaminanya tidak basa diambil pemerintah," kata Mahfud di Jakarta, Rabu (15/4/2021).
Lihat Juga :