ABK WNI yang Meninggal di Atas Kapal Taiwan Terus Diupayakan Bisa Dipulangkan ke Indonesia
Rabu, 28 April 2021 - 23:01 WIB
Hadir Ketua Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (B2P3) Jamaludin Suryahadikusuma didampingi Wakil Ketua Zulfikri dan Didig, ayahanda almarhum Syarifuddin, pengacara Maulana, Perwakilan BH-WNI Kemenlu Deriyan, dan Ketua Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Ilyas Pangestu. Pertemuan ini dikoneksikan secara langsung dengan Kepala Kantor Perwakilan BP2MI di KDEI Taiwan, Norman.
Menurut Hengki, Satrian berangkat ke Busan, Korea Selatan, pada tanggal 19 Agustus 2019. Kemudian ia berlayar menggunakan KM Lucky Ocean nomor 188 pada keesokan harinya, yakni 20 Agustus 2019.
Kapal kemudian berhenti sementara di Beijing, China pada Oktober 2019. Sejak saat itu, Satrian tak bisa dihubungi.
"Risiko bekerja di tengah laut memang berakibat terkadang kita sulit menghubungi ABK kecuali setelah mendarat. Kami dapat info bahwa Satrian meninggal dunia pada 21 Februari 2021 dan setelah itu pada 2 Maret 2021 kami menghubungi pihak keluarga,” imbuhnya.
Terkait pemulangan jenazah, Kepala Kantor BP2MI di Taiwan, Norman, mengatakan hingga kini Pemerintah Taiwan masih melarang seluruh kapal asing yang berlayar di Taiwan untuk mendarat. Pelarangan itu dilakukan guna mencegah penyebarluasan Virus Corona masuk ke Taiwan.
Menurut Hengki, Satrian berangkat ke Busan, Korea Selatan, pada tanggal 19 Agustus 2019. Kemudian ia berlayar menggunakan KM Lucky Ocean nomor 188 pada keesokan harinya, yakni 20 Agustus 2019.
Kapal kemudian berhenti sementara di Beijing, China pada Oktober 2019. Sejak saat itu, Satrian tak bisa dihubungi.
"Risiko bekerja di tengah laut memang berakibat terkadang kita sulit menghubungi ABK kecuali setelah mendarat. Kami dapat info bahwa Satrian meninggal dunia pada 21 Februari 2021 dan setelah itu pada 2 Maret 2021 kami menghubungi pihak keluarga,” imbuhnya.
Terkait pemulangan jenazah, Kepala Kantor BP2MI di Taiwan, Norman, mengatakan hingga kini Pemerintah Taiwan masih melarang seluruh kapal asing yang berlayar di Taiwan untuk mendarat. Pelarangan itu dilakukan guna mencegah penyebarluasan Virus Corona masuk ke Taiwan.
Lihat Juga :