ABK Fandi Lolos dari Hukuman Mati, Gus Falah Apresiasi Hakim

Sabtu, 07 Maret 2026 - 21:58 WIB
loading...
ABK Fandi Lolos dari...
Anggota Komisi III DPR Nasyirul Falah Amru mengapresiasi putusan Majelis Hakim PN Batam terhadap ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nasyirul Falah Amru mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam terhadap Anak Buah Kapal (ABK) Sea Dragon Fandi Ramadhan. Menurut dia, putusan majelis hakim layak diapresiasi.

Politikus yang akrab disapa Gus Falah itu menilai, majelis hakim dalam memutus mengunakan pendekatan “keadilan berbasis bukti “ dan sangat mengimplementasikan isi Pasal 5 ayat 1 UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasan Kehakiman yang mengamanatkan hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.

"Majelis hakim sangat tepat mencermati fenomena yang berkembang di masyarakat terkait peran Fandi Ramadhan, ini harus menjadi rujukan bagi para hakim pemeriksa perkara yang diatensi publik, agar benar-benar mengimplementasikan Pasal 5 ayat 1 tersebut sehingga rasa keadilan dapat diperoleh dari perkara yang akan diputus," ujar Gus Falah, Sabtu (7/3/2026).

Baca juga: Isi Lengkap Telegram Jenderal Agus Subiyanto Perintahkan TNI Siaga 1, Ada Apa?

Gus Falah juga mengapresiasi sensitivitas majelis hakim PN Batam dalam perkara ini, yang mencermati fenomena di publik dengan kemandirian penuh tanpa intervensi dari siapa pun. Dia pun menegaskan, Komisi III DPR berkomitmen memberikan atensi atas perkara yang menarik perhatian publik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Rekomendasi
Rahasia Diet Ery Makmur...
Rahasia Diet Ery Makmur Turun 30 Kg dalam 10 Bulan, Ternyata Ini Kuncinya!
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Berita Terkini
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved