ABK WNI yang Meninggal di Atas Kapal Taiwan Terus Diupayakan Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Rabu, 28 April 2021 - 23:01 WIB
Rapat soal pemulangan jenazah ABK WNI di kantor P2MI, Jakarta. Foto: SINDOnews/Ist
JAKARTA - Seorang Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang diberangkatkan oleh PT Anugerah Bahari Pasifik (ABP) dari Pemalang, Jawa Tengah, meninggal di kapal Taiwan lantaran sakit. Jenazahnya hingga kini belum bisa dipulangkan karena menunggu pendemi Covid-19 reda dari negara dimana jenazah akan dikirim ke Tanah Air.

“Kami turut berduka yang mendalam atas meninggalnya adik kami Satrian Ndikele yang meninggal dalam bekerja di atas kapal Taiwan di perairan Pasifik. Kami siap bertanggung jawab dan memulangkan ke kampung halamannya di Buton Tengah,” ujar Direktur PT ABP, Hengki Wijaya, dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (28/4/2021).

Pihaknya sudah menggelar rapat bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Rapat soal pemulangan jenazah yang diminta oleh Hengki ini dipimpin oleh Kasubdit Mediasi dan Advokasi Kawasan Asia Pasifik (Aspam) BP2MI Melvin John Raffles Hutagalung didampingi stafnya Chandra.



Hadir Ketua Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (B2P3) Jamaludin Suryahadikusuma didampingi Wakil Ketua Zulfikri dan Didig, ayahanda almarhum Syarifuddin, pengacara Maulana, Perwakilan BH-WNI Kemenlu Deriyan, dan Ketua Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Ilyas Pangestu. Pertemuan ini dikoneksikan secara langsung dengan Kepala Kantor Perwakilan BP2MI di KDEI Taiwan, Norman.



Menurut Hengki, Satrian berangkat ke Busan, Korea Selatan, pada tanggal 19 Agustus 2019. Kemudian ia berlayar menggunakan KM Lucky Ocean nomor 188 pada keesokan harinya, yakni 20 Agustus 2019.

Kapal kemudian berhenti sementara di Beijing, China pada Oktober 2019. Sejak saat itu, Satrian tak bisa dihubungi.

"Risiko bekerja di tengah laut memang berakibat terkadang kita sulit menghubungi ABK kecuali setelah mendarat. Kami dapat info bahwa Satrian meninggal dunia pada 21 Februari 2021 dan setelah itu pada 2 Maret 2021 kami menghubungi pihak keluarga,” imbuhnya.

Terkait pemulangan jenazah, Kepala Kantor BP2MI di Taiwan, Norman, mengatakan hingga kini Pemerintah Taiwan masih melarang seluruh kapal asing yang berlayar di Taiwan untuk mendarat. Pelarangan itu dilakukan guna mencegah penyebarluasan Virus Corona masuk ke Taiwan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More