MT Gamsunoro, Skema Pengoperasian Kapal dan FoC

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:20 WIB
loading...
MT Gamsunoro, Skema...
Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin). Foto/istimewa
A A A
Siswanto Rusdi
Direktur The National Maritime Institute (Namarin)

DI tengah ketegangan yang semakin meruncing di Selat Hormuz, publik kemaritiman di dalam negeri dikagetkan oleh fakta bahwa kru Motor Tanker Gamsunoro sebagian besar berkebangsaan asing, dalam hal ini India. Padahal, kapal ini dimiliki oleh Pertamina International Shipping (PIS).

Hanya saja berbendera Panama, salah satu negara bendera kemudahan atau flag of convenience. Sontak isu ini menjadi viral. Kok, bisa-bisanya kapal Indonesia diawaki oleh ABK asing, begitulah kira-kira pemikiran khalayak domestik.

Menanggapi hal ini, beberapa tokoh kemaritiman angkat suara dan menyebut bahwa praktik tersebut bukanlah sebuah pelanggaran; ia sesuatu yang wajar atau normal dalam bisnis pelayaran. Mereka lantas menyebutkan beberapa skema pengoperasian sebuah kapal: bareboat charter dan time charter antara lain.

Yang pertama, bareboat charter. Dikutip dari Wikipedia, adalah perjanjian sewa kapal di mana pemilik menyerahkan kendali penuh atas kapal kepada penyewa (charterer) untuk jangka waktu tertentu. Penyewa bertanggung jawab penuh atas operasional, awak kapal, bahan bakar, asuransi, dan pemeliharaan.

Pemilik hanya menerima pembayaran sewa harian/bulanan. Sementara, time charter merupakan perjanjian sewa kapal untuk jangka waktu tertentu, misalnya tiga bulan atau setahun, di mana pemilik kapal menyediakan kapal lengkap dengan awaknya. Adapun charterer bertanggung jawab atas operasional, biaya bahan bakar, dan pelabuhan.

Merujuk ke berbagai pemberitaan seputar MT Gamsunoro, kapal ini dimanajemeni oleh Synergy Ship Managament, asal Singapura, yang berarti kapal ini dioperasikan dengan skema bareboat charter. Sehingga, penempatan kru berkebangsaan India, alih-alih ABK Indonesia, sepenuhnya menjadi hak prerogatif ship management bersangkutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo Terima Menlu...
Prabowo Terima Menlu Turki di Hambalang, Bahas Palestina hingga Timur Tengah
Hari ke-83 Perang Iran:...
Hari ke-83 Perang Iran: Ketika Diplomasi Menjadi Jeda Kematian
Fenomena Rupiah Melemah...
Fenomena Rupiah Melemah dan Dilema Impossible Trinity: Membaca Kepanikan Investor di Tengah Ketidakpastian Global
Imbas Selat Hormuz Ditutup,...
Imbas Selat Hormuz Ditutup, Prabowo Ungkap Banyak Negara Minta Pupuk dari Indonesia
Pakar Hubungan Internasional:...
Pakar Hubungan Internasional: China Punya Kepentingan Redam Konflik AS-Iran
Rudal Iran Guncang Israel,...
Rudal Iran Guncang Israel, Trump: Netanyahu Tak Boleh Balas Dendam
IRGC Serang 3 Pangkalan...
IRGC Serang 3 Pangkalan Militer Zionis, Israel Gempur 5 Kota Iran
AS Hendak Beli Kepulauan...
AS Hendak Beli Kepulauan Chagos, Ini Tujuannya
Rekomendasi
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Berita Terkini
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved