Kisah Pilu Alde Maulana, CPNS Penyandang Disabilitas yang Digagalkan Jadi PNS
Kamis, 22 April 2021 - 20:18 WIB
Bukan tidak ada usaha untuk mencari pekerjaan yang lebih baik tapi pasca diberhentikan sebagai CPNS, tidak ada perusahaan yang mau menerimanya. Alasannya, negara saja tidak percaya dengan status kesehatannya, apalagi swasta.
"Kondisi ini sama saja membunuh kami secara pelan-pelan," ucap Alde Pilu.
Sementara pihak BPK RI belum merespons ketika dikonfirmasi mengenai kasus ini. Nomor telepon Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna tidak aktif, sedangkan Anggota BPK RI Achsanul Qosasi tidak mengangkat telepon saat dihubungi.
Lihat Juga: Program Rangkul Disabilitas dan Rumah Kerja, Ferry Perindo: Bagian Kerja Kita, Bukan Pencitraan
"Kondisi ini sama saja membunuh kami secara pelan-pelan," ucap Alde Pilu.
Sementara pihak BPK RI belum merespons ketika dikonfirmasi mengenai kasus ini. Nomor telepon Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna tidak aktif, sedangkan Anggota BPK RI Achsanul Qosasi tidak mengangkat telepon saat dihubungi.
Lihat Juga: Program Rangkul Disabilitas dan Rumah Kerja, Ferry Perindo: Bagian Kerja Kita, Bukan Pencitraan
(kri)
tulis komentar anda