Banyak Berinovasi, Korlantas Polri Raih Penghargaan Presisi Award
Senin, 19 April 2021 - 16:35 WIB
JAKARTA - Dinilai banyak membuat berbagai inovasi pelayanan publik, Korps Lalulintas (Korlantas) Polri mendapatkan penghargaan Presisi Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).
Sejak Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dilantik Presiden Jokowi sebagai Kapolri, banyak inovasi dan terobosan Polri bermunculan dan mendapat apresiasi publik. Inovasi tersebut antara lain penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan perpanjangan SIM online yang pekan lalu diluncurkan secara nasional oleh Kapolri.
"Kami datang menyampaikan terima kasih kepada Kapolri, Kakorlantas Polri dan seluruh jajarannya atas dedikasi dan loyalitasnya dalam meningkatkan pelayanan publik semakin baik dan semakin transparans di tengah masyarakat," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan seusai menyerahkan penghargaan Presisi Award kepada Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di kantornya, Senin (19/4/2021).
Edi memberikan gambaran, begitu ETLE diluncurkan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum Polri di jalan raya berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pihaknya, jumlahnya mencapai 87,1%. "Sungguh angka yang sangat baik dalam sejarah Polri," tambah doktor ilmu hukum ini.
Menurut mantan anggota kompolnas ini, kehadiran ETLE dan pelayanan SIM online secara nasional adalah terobosan baru Polri dalam meningkatkan pelayanan yang transparans dalam mendukung program Kapolri menuju Polri yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.
Pengamatan pemerhati kepolisian ini, Inovasi ETLE saat diluncurkan banyak diapresiasi karena penegakan hukum ETLE ini sangat transparans karena menggunakan teknologi. Tilang elektronik ini juga bakal menghilangkan adanya penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan oknum yang kerap dikeluhkan masyarakat di jalan raya. Selain itu, pelayanan perpanjangan SIM online secara nasional yang dirintis Korlantas Polri juga banyak memudahkan masyarakat.
"Kami melihat, inovasi pelayanan perpanjangan SIM online ini banyak dipuji masyarakat. Selain tidak perlu jauh datang mengurus SIM, biayanya juga sangat murah," tambah pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Sejak Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dilantik Presiden Jokowi sebagai Kapolri, banyak inovasi dan terobosan Polri bermunculan dan mendapat apresiasi publik. Inovasi tersebut antara lain penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan perpanjangan SIM online yang pekan lalu diluncurkan secara nasional oleh Kapolri.
"Kami datang menyampaikan terima kasih kepada Kapolri, Kakorlantas Polri dan seluruh jajarannya atas dedikasi dan loyalitasnya dalam meningkatkan pelayanan publik semakin baik dan semakin transparans di tengah masyarakat," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan seusai menyerahkan penghargaan Presisi Award kepada Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di kantornya, Senin (19/4/2021).
Edi memberikan gambaran, begitu ETLE diluncurkan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum Polri di jalan raya berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pihaknya, jumlahnya mencapai 87,1%. "Sungguh angka yang sangat baik dalam sejarah Polri," tambah doktor ilmu hukum ini.
Menurut mantan anggota kompolnas ini, kehadiran ETLE dan pelayanan SIM online secara nasional adalah terobosan baru Polri dalam meningkatkan pelayanan yang transparans dalam mendukung program Kapolri menuju Polri yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.
Pengamatan pemerhati kepolisian ini, Inovasi ETLE saat diluncurkan banyak diapresiasi karena penegakan hukum ETLE ini sangat transparans karena menggunakan teknologi. Tilang elektronik ini juga bakal menghilangkan adanya penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan oknum yang kerap dikeluhkan masyarakat di jalan raya. Selain itu, pelayanan perpanjangan SIM online secara nasional yang dirintis Korlantas Polri juga banyak memudahkan masyarakat.
"Kami melihat, inovasi pelayanan perpanjangan SIM online ini banyak dipuji masyarakat. Selain tidak perlu jauh datang mengurus SIM, biayanya juga sangat murah," tambah pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
(cip)
tulis komentar anda