Penegasan Kakorlantas Larang Mudik Pertegas Kebijakan Pemerintah

Sabtu, 17 April 2021 - 17:17 WIB
loading...
Penegasan Kakorlantas Larang Mudik Pertegas Kebijakan Pemerintah
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono. Foto/Istimewa
A A A
JAKA - Jaringan Mubalig Muda Indonesia (JAMMI) menyoroti larangan mudik 2021. JAMMI mengapresiasi sikap tegas Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri,Irjen Pol Istiono, yang memperjelas kebijakan pemerintah yang melarang mudik.



"Sebab itu, larangan mudik dari pemerintah yang dipertegas oleh Korlantas Polri sudah on the track. Sedangkan proses vaksinasi belum menyentuh 70% dari populasi warga kita. Yuk, kita saling jaga orang-orang tercinta yang berada di kampung halaman dengan tidak mudik pada tahun ini," katanya.

Dia juga menyoroti himbauan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono agar masyarakat patuh pada aturan Satgas Covid-19 agar tidak bepergian selama libur lebaran, pra maupun paska lebaran sehingga penularan Covid-19 dapat ditekan.

"Pengendalian mobilitas masyarakat baik dalam maupun luar negeri ini harus dibatasi," tegasnya.

Merujuk pada sejumlah keterangan kepolisian sebelumnya, maka Korlantas akan menggelar Operasi Keselamatan pada 12 hingga 25 April 2021 untuk memberikan sosialisasi intensif larangan mudik.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1617 seconds (0.1#10.140)