Mahfud MD: Kasus BLBI adalah Limbah Masa Lalu

Senin, 12 April 2021 - 17:36 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) adalah limbah dari masa lalu.

Hal itu dijelaskan Mahfud bagi generasi muda yang belum mengetahui ihwal masalah tersebut. "Bagi generasi baru atau yang tidak mengikuti kasus ini sebagai kasus hukum dan penyelawatan ekonomi negara, ingin saya katakan bahwa kasus ini limbah masa lalu ke sekarang," ucap Mahfud dalam keterangan video, Senin (12/4/2021).



Dia menjelaskan, masalah hukum BLBI bermula saat Tahun 1998. Saat itu Indonesia diterpa krisis moneter (krismon). Ketika itu pemerintah mengambil kebijakan melakukan penyelamatan terhadap bank. Baca juga: Pemerintah Jelaskan Alasan Tak Ada KPK dalam Satgas Penanganan Kasus BLBI

Mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, tim tersebut hanya meneruskan tugas yang sebelumnya sudah pernah dikerjakan negara dalam rangka penyelesaian kasus BLBI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!