Pemerintah Kembali Tegaskan Belum Melakukan Relaksasi PSBB

Rabu, 20 Mei 2020 - 17:32 WIB
Juru Bicara Pemerintah Penanganan Virus Corona (COVID-19), Achmad Yurianto kembali menegaskan pemerintah sampai dengan saat ini belum melakukan relaksasi PSBB. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah Penanganan Virus Corona (COVID-19), Achmad Yurianto kembali menegaskan pemerintah sampai dengan saat ini belum melakukan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) .

“Tidak ada upaya yang saat ini sedang dijalankan oleh pemerintah untuk mengendorkan atau merelaksasi PSBB,” ujar Yuri di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (20/5/2020). (Baca juga: Hadapi Pandemi Corona, Jusuf Kalla Ajak Semua Masyarakat Bersatu)



Pemerintah sampai sekarang, tegas Yuri masih tetap berpegang teguh pada protokol kesehatan dan pelaksanaan PSBB. “Karena harus fokus melaksanakan ini dan terus menerus. Ditunjang dengan melakukan masif, pemeriksaan yang masal yang masif, kemudian kontak tracing yang lebih agresif lagi. Kalau kita ketemukan kasusnya kita isolasi dengan yang baik, sebaik-baiknya. Dan kalau ada yang sakit kita obati sebaik-baiknya. Komitmen pemerintah tetap melakukan ini,” tegasnya.

Indikator keberhasilan pelaksanaan PSBB, kata Yuri, adalah seberapa banyak bisa mengendalikan pertambahan kasus baru dan juga mampu mengendalikan kasus kematian. “Ini yang harus kita lakukan,” katanya.

Yuri pun mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan kajian untuk skenenario relaksasi PSBB. “Memang benar bahwa kami sekarang, pemerintah saat ini, sedang melakukan berbagai macam kajian, berbagai macam skenario yang kemudian akan kita kembangkan,” terangnya.

Yuri menjelaskan relaksasi ini dilakukan ketika pengendalian COVID-19 telah berhasil. “Dan pasti nantinya akan dilaksanakan apabila kondisi pengendalian penyakitnya sudah memungkinkan untuk dilakukan relaksasi, dilakukan upaya untuk mengendorkan pembatasan-pembatasan di bidang PSBB,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!