Patuhi Kebijakan Larangan Mudik

Kamis, 08 April 2021 - 05:06 WIB
Dari sisi perputaran uang, memang akan ada penurunan konsumsi masyarakat, tetapi diperkirakan tak terlalu besar. Data tahun lalu menunjukkan, selama dua pekan masa Lebaran 2020 tambahan uang beredar mencapai Rp114 triliun. Perputaran uang tersebut masih akan terjadi pada momentum Lebaran 2021, meski mungkin jumlahnya tak sebesar tahun lalu, mengingat tabungan masyarakat sudah berkurang akibat lesunya ekonomi nasional pada 2020.

Namun, ada empat sektor yang berpotensi terdampak larangan mudik Lebaran 2021, yakni sektor transportasi, hotel dan restoran, industri makanan dan minuman, dan sektor ritel. Dari catatan Bank Indonesia (BI) indeks penjualan sektor ritel yang paling rendah adalah industri pakaian.

Penyaluran dana dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sudah berjalan akan lebih efektif dalam mendorong konsumsi rumah tangga tahun ini karena sudah berjalan hampir satu tahun. Konsumsi masyarakat, khususnya kelas menengah-atas, menunjukkan tren naik. Kebijakan pelarangan mudik yang diharapkan bisa menurunkan angka kasus Covid-19 tentunya akan mendorong masyarakat kelas menengah dan atas untuk lebih leluasa melakukan aktivitas konsumsi sehingga perekonomian mampu tumbuh lebih baik.

Sayangnya, ada sektor yang akan menjadi korban dalam kebijakan ini. Sektor perhotelan dan pariwisata akan terpengaruh karena Lebaran sejatinya menjadi momentum yang tepat bagi industri ini untuk bertumbuh, terlebih perputaran uang di daerah semakin deras.

Berdasarkan pengalaman 2020 lalu, sejumlah momen libur panjang memang terbukti membuat lonjakan kasus Covid-19. Kondisinya mulai membaik sejak awal 2021 setelah diberlakukan PPKM tingkat mikro. Namun, pemerintah tidak ingin dibebaskannya mudik justru akan membalikkan lagi tren penurunan angka Covid-19 yang sudah terjadi sejak Februari 2021 lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!