Setiap Potensi Penyebaran Ideologi Radikalisme Harus Ditutup

Rabu, 07 April 2021 - 10:00 WIB
Dia menjelaskan di Indonesia leading sector dalam mengatasi masalah ideologi radikalisme ada Polri untuk penindakan dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk pencegahan.

"Tapi ada beberapa aturan yang memang mengikat perbantuan dari TNI untuk proses pencegahan dan penindakan. Seperti (operasi) Tinombala itu juga bagian dari sinergitas antara TNI-Polri dalam penindakan," ujarnya.

Akan tetapi, kata dia, pada dasarnya setiap pencegahan radikalisme yang paling berhasil di seluruh dunia adalah bagaimana bisa mencegahnya dari hulu membuat kultur-kultur di dalam masyarakat menolak radikalisme secara mandiri.

"Ketika paham radikalisme mulai masuk ke tengah masyarakat, masyarakat sendiri yang menolak, ini adalah konsep yang dilakukan oleh banyak akademisi di beberapa negara di dunia yang kemudian sangat efektif," imbuhnya.

Dia melanjutkan pencegahan radikalisme oleh Polri sifatnya sangat normatif, terprogram, terstruktur. Jika pencegahan dari masyarakat yang akhirnya membudaya, itu akan sangat berhasil.

"Ini banyak terjadi, terutama di Thailand Selatan sudah efektif. Kemudian ada konflik antara suku Sinhala dan Tamil di Srilanka juga berhasil dengan menggunakan konsep-konsep yang menolak radikalisme dari hulu," terangnya.

Islah berpendapat program Kampung Tangguh Jaya ala Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran itu merupakan bagian dari upaya membangun budaya menolak radikalisme dari hulu. Dirinya berharap program pencegahan radikalisme berjalan di banyak daerah.

Apalagi sekarang sudah ada Perpres Nomor 7 Tahun 2021. BNPT sebagai leading sector bekerja sama dengan lembaga negara, departemen dan non departemen, serta menempatkan Polri dan TNI sebagai pendamping utama. Andai ini berjalan efektif di daerah, Islah yakin penyebaran ideologi radikal bisa dikikis.

"Saat ini program kontra radikal di Kota Solo sebagai role model. Solo ini unik, semua ideologi tumbuh secara politik, partai politiknya besar tapi radikalnya tinggi. Ini kemudian menjadi role model supaya Perpres Nomor 7 bisa dijadikan rencana aksi daerah," pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More