KPK Bidik Pihak yang Membantu Pelarian Samin Tan

Selasa, 06 April 2021 - 20:49 WIB
KPK memastikan bakal mengusut pihak-pihak yang membantu pelarian bos Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BLEM) Samin Tan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengusut pihak-pihak yang membantu pelarian bos Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BLEM) Samin Tan. Tak hanya itu, KPK juga bakal menelusuri tempat persembunyian Samin Tan selama menjadi buronan.

"Tentunya nanti kita akan kembangkan, kenapa sampai dia lari, dan bagaimana dia larinya," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021). Baca juga: KPK Ciduk 'Crazy Rich' Samin Tan di Kafe Kawasan MH Thamrin Jakarta



Karyoto membuka peluang menjerat pihak-pihak yang membantu pelarian salah satu mantan orang terkaya di Indonesia alias 'Crazy Rich' tersebut dengan pasal perintangan penyidikan. Hal itu, kata Karyoto, serupa dengan kasus pelarian mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Baca juga: Kenakan Rompi Oranye, 'Crazy Rich' Samin Tan Ditahan KPK

Sekadar informasi, Nurhadi juga pernah menjadi buronan KPK sebelum akhirnya ditangkap. Salah satu pihak yang membantu pelarian Nurhadi kala itu yakni, Ferdy Yuman. Ferdy Yuman sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan perintangan penyidikan Nurhadi. "Karena seperti di kasus Nurhadi kan ada pihak yang kita ditetapkan dengan Pasal 21 (perintangan)," kata Karyoto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!