KPCDI Desak Pemerintah Prioritaskan Pasien Gagal Ginjal Dapatkan Vaksinasi COVID-19
Selasa, 30 Maret 2021 - 01:14 WIB
"Angka kunjungan tindakan hemodialisis ini kan sering 8-12 kali satu bulan, sehingga risiko terkena COVID sangat tinggi. Artinya pemerintah harus segera menetapkan pasien gagal ginjal sebagai penerima vaksin prioritas, sama halnya dengan tenaga kesehatan, usia lanjut dan pelayan publik," ujarnya.
Desakan KPCDI sendiri sejalan dengan desakan dari tiga organisasi ginjal global yang meminta pemerintah di seluruh negara untuk memprioritaskan pasien gagal ginjal kronik yang menjalani proses dialisis untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Desakan itu sebelumnya dikeluarkan oleh American Society of Nephrology (ASN), The European Renal Association-European Dialysis and Transplant Association (ERA-EDTA) dan International Society of Nephrology (ISN).
Dalam keterangannya, ketiga organisasi tersebut menjelaskan orang yang mengalami gagal ginjal tidak dapat mengisolasi diri di rumah karena harus melakukan proses dialisis ke fasilitas kesehatan dua sampai tiga kali dalam satu minggu. Dalam melakukan proses dialisis waktu yang dibutuhkan adalah sekitar 3-4 jam lamanya.
"Untuk menerima perawatan yang menyelamatkan nyawa ini. Mereka terlalu sakit dan rentan untuk bepergian ke lokasi vaksinasi publik. Sehingga perlu digaris bawahi harus menyiapkan vaksin di tempat dialisis pasien," kata tiga Presiden Organisasi Ginjal Global dalam keterangan resminya, Rabu (17/3/2021).
Di sisi lain, Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PB PAPDI) memberikan rekomendasi bagi para pasien penyakit ginjal kronik, geriatri, dan kardiovaskular untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 (CoronaVac).
Ketua PAPDI dr Sally A Nasution, menjelaskan beberapa hal yang dijadikan bahan pertimbangan pemberian vaksinasi adalah upaya untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok pada populasi penduduk Indonesia untuk memutus transmisi COVID-19, sehingga diperlukan cakupan vaksinasi yang luas.
Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PB PERNEFRI) dr Aida Lydia, PhD, Sp.PD-KGH, menjelaskan pihaknya sudah melakukan komunikasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan. Pun, menurut Aida, imbauan dari internasional untuk memberikan vaksinasi bagi pasien gagal ginjal juga sudah disampaikan.
Akan tetapi, vaksinasi massal tersebut tentu disesuaikan dengan jumlah vaksin covid-19 yang ada di Indonesia dan akan dilakukan secara bertahap. Di Indonesia sendiri menurut Aida masih memprioritaskan pemberian vaksinasi untuk tenaga kesehatan, lansia, dan pelayanan publik.
tulis komentar anda